Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Landasan Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyebut Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan utama yang menentukan arah pembangunan nasional guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Hal itut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diselenggarakan di JCC, Senayan, Rabu (23/7/2025) malam.
"Pasal 33 kalau kita simak sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara," ujarnya.
Baca Juga: Bahlil: Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Sampai Tuntas!
Menurut Presiden Prabowo, esensi bernegara tidak hanya prosedur demokratis tetapi memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan.
Dia mengatakan, tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Semangat dan Kebersamaan
Demokrasi, menurut Presiden Prabowo, merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat.
"Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya," jelasnya.
Pasal 33 menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Steve Forbes, Bahas Visi Indonesia Terbuka dan Kompetitif
Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," terangnya.
Dalam Pasal 33 Ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Tunjukkan Komitmen Kedaulatan dan Persatuan
Untuk itu, Presiden Prabowo meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa mazhab ekonomi, misalnya neoliberal.
"Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








