Pemerintah Serahkan 700 DIM Revisi UU Haji dan Umrah ke DPR

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pihaknya telah menyerahkan 700 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) langsung kepada Komisi VIII DPR RI, terkait Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selanjutnya, Kementerian Hukum akan menunggu pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan RUU penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kita serahkan DIM-nya, karena ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut. Nanti kita tunggu dari DPR-nya untuk bentuk panjanya," jelasnya saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025).
Baca Juga: Revisi UU Haji Belum Final, Pemerintah Serahkan DIM ke Komisi VIII
Dia menyatakan bahwa dalam DIM yang diserahkan lebih banyak substansi yang tetap dibandingkan dengan substansi yang baru. "Kalau saya tidak salah tadi itu 700 sekian, ya. Tapi lebih banyak tetap. Lebih banyak tetapnya," ujarnya.
Supratman menegaskan bahwa RUU ini baru kepada pembahasan, dan masih harus melewati beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal ini menjadi kewajiban DPR untuk membuat rapat kerja.
"Ini kan baru mau pembahasan… pembentukan panja tingkat 1. Jadi, belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya," tegasnya
Sebelumnya, Politikus Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menekankan, ada beberapa poin yang seyogyanya dapat menjadi perhatian. Salah satunya, pemisahan urusan haji dan umrah dengan Kementerian Agama (Kemenag), melalui kementerian tersendiri bukan di bawah naungan badan.
Baca Juga: HNW Dukung Revisi UU Haji dan Umrah, Usul Tambah Anggaran dan Kuota
"Kementerian pengelola haji dan umrah, atau kementerian urusan haji dan umrah. Terserah, tapi kategorinya adalah bukan badan tetapi adalah kementerian," kata dia saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senin (18/8/2025).
Selain itu, anggaran penyelenggaraan haji saat ini masih sangat tidak memadai. Karena itu, dia mengusulkan agar setara dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yaitu di atas Rp1 triliun.
"Dan saya cenderung untuk mendukung apa yang diusulkan oleh badan atau badan kementerian haji yang nanti menjadi kementerian haji itu, karena kalau ini nanti ada lembaga baru dan untuk kemudian bisa memaksimalkan penyelenggaraan haji, memang anggarannya perlu dinaikkan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







