RUU Haji: DPR Sepakati Penghapusan Tim Pendamping Haji Daerah

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, memastikan, Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) akan dihapus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang kini tengah dibahas bersama pemerintah.
"Ya, TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan," kata Selly kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Selly menjelaskan, ke depan penentuan petugas haji tidak lagi dilakukan oleh daerah.
Seluruh proses rekrutmen akan dikelola secara terpusat oleh pemerintah agar koordinasi lebih baik dan profesional.
“Jadi nanti semuanya disepakati di pusat supaya terkoodinir dengan lebih baik. Nantinya akan ada satu badan atau badan diklat yang mengelola hal itu,” ujarnya.
Menurut Selly, kebijakan ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji, sehingga pelayanan menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Mekanisme detail terkait lembaga atau badan yang akan menangani perekrutan petugas haji masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Baca Juga: KONI Siapkan Bonus Rp60 Juta untuk Atlet Klungkung Peraih Emas Porprov Bali 2025
Selly juga menegaskan, pembahasan RUU berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan rampung dalam rapat paripurna pada 26 Agustus 2025.
“Insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai yang disepakati. Keberadaan Menteri Haji dan Umrah juga harus segera terwujud, itu harapan kami,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









