Kemenag: Kewenangan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Segera Dialihkan ke Kementerian Haji

AKURAT.CO Kementerian Agama menegaskan, proses peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus segera dilakukan. Ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto, juga Undang-Undang Haji yang baru saja disahkan DPR RI.
"Itu tidak boleh ditunda. Karena itu adalah amanat dari Presiden. Maka kita sebagai aparatnya di Kabinet Merah Putih wajib tidak boleh menunda," kata Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi'i, usai rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Syafi'i menjelaskan, peralihan tersebut mencakup seluruh struktur pengelolaan haji di Kemenag. Mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), kantor wilayah Kemenag di daerah, hingga seksi dan kabid haji serta embarkasi haji di berbagai wilayah.
Baca Juga: Di Balik Polemik Haji Khusus: Mengurai Peran Swasta dan Kontroversi Kuota
"Pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji," tegasnya.
Meski masih berproses, dia memastikan alokasi anggaran juga sudah mulai diarahkan untuk mendukung struktur baru Kementerian Haji dan Umrah.
Di awal, Wamenag sempat ditugaskan untuk mengawal proses transisi. Namun, kebijakan kemudian dialihkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.
"Karena itu saya tidak tahu persis sudah sampai mana. Tapi itu wajib diproses. Dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tapi dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umrah," pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Akan Menjadi One Stop Service bagi Jemaah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang disepakati melalui pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia.
Dia mengatakan, lahirnya revisi ini juga merupakan bagian dari upaya DPR mendengar aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan haji tahun lalu.
"Kita inginkan apa yang menjadi harapan semua masyarakat Indonesia. Makanya kan gini, kalau dikatakan sekarang kita itu public hearing ini, setiap tahun mendengar bagaimana keluhan masyarakat kita, umat Islam yang menyerahkan haji," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






