Setelah RUU BUMN Disahkan, Kepala BP BUMN Bakal Diputuskan Langsung Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo setelah RUU BUMN disahkan oleh DPR RI.
"Jadi itu nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (26/9/2025).
Saat ditanya apakah memungkinkan kepala BP BUMN dari menteri dan wamen, dia mengatakan hal itu mungkin terjadi karena dalam Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 128/PUU-XXIII/2025 memungkinkan walaupun hanya sementara.
Namun dia mengatakan semua keputusan ada di tangan presiden, melalui peraturan presiden (Pepres) yang akan dibuat.
Baca Juga: RUU BUMN Disetujui DPR, Pengamat Soroti Efektivitas Pembentukan BP BUMN
"Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara ya. Kan sudah dibilang, jangka waktunya 2 tahun. Karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditujuk," tambah dia.
Setelah disahkan, BP BUMN akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk disiapkan bersama Kementerian Sekretaris Negara.
"Kan begitu diparipurnakan setelah diundangkan otomatis secara kelembaganya nanti akan disiapkan oleh MenpanRB nanti akan menyiapkan prosesnya bersama dengan Pak Mensesneg untuk diharmonisasi di Kemenkum," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk dapat membentuk badan setelah RUU ini diundangkan. Untuk itu, pihaknya akan segera membuat Pepres sebagai aturan yang lebih spesifik.
"Kita dapat kalau enggak salah 30 hari itu akan bentuk badanya, sementara akan ini kita bentuk dengan pepres. sepanjang 3 bulan itu termasuk juga dengan pemilihan kepala badanya. Tiga bulan setelah disahkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







