Setelah RUU BUMN Disahkan, Kepala BP BUMN Bakal Diputuskan Langsung Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo setelah RUU BUMN disahkan oleh DPR RI.
"Jadi itu nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (26/9/2025).
Saat ditanya apakah memungkinkan kepala BP BUMN dari menteri dan wamen, dia mengatakan hal itu mungkin terjadi karena dalam Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No. 128/PUU-XXIII/2025 memungkinkan walaupun hanya sementara.
Namun dia mengatakan semua keputusan ada di tangan presiden, melalui peraturan presiden (Pepres) yang akan dibuat.
Baca Juga: RUU BUMN Disetujui DPR, Pengamat Soroti Efektivitas Pembentukan BP BUMN
"Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara ya. Kan sudah dibilang, jangka waktunya 2 tahun. Karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditujuk," tambah dia.
Setelah disahkan, BP BUMN akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk disiapkan bersama Kementerian Sekretaris Negara.
"Kan begitu diparipurnakan setelah diundangkan otomatis secara kelembaganya nanti akan disiapkan oleh MenpanRB nanti akan menyiapkan prosesnya bersama dengan Pak Mensesneg untuk diharmonisasi di Kemenkum," tegas dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengungkapkan pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk dapat membentuk badan setelah RUU ini diundangkan. Untuk itu, pihaknya akan segera membuat Pepres sebagai aturan yang lebih spesifik.
"Kita dapat kalau enggak salah 30 hari itu akan bentuk badanya, sementara akan ini kita bentuk dengan pepres. sepanjang 3 bulan itu termasuk juga dengan pemilihan kepala badanya. Tiga bulan setelah disahkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







