Daftar Daerah yang Menetapkan Status KLB Akibat Keracunan MBG, Mana Saja?

AKURAT.CO Kasus keracunan massal akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas di berbagai daerah Indonesia, menimbulkan keprihatinan serius.
Beberapa daerah bahkan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penanganan dan pencegahan kasus ini.
Berikut daftar daerah yang telah menetapkan status KLB akibat keracunan MBG beserta upaya penanganannya.
Daerah yang Menetapkan Status KLB Keracunan MBG
Jumlah kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2025.
Hingga akhir September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan MBG mencapai 8.649 anak, dengan penambahan 3.289 orang hanya dalam dua minggu terakhir.
Lonjakan terbesar tercatat pada periode 22–27 September 2025, dengan penambahan 2.197 anak.
Beberapa daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG untuk mempercepat penanganan dan pemantauan.
Cianjur, Jawa Barat: Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status KLB setelah 78 siswa dari dua sekolah mengalami gejala keracunan makanan.
Total korban gejala keracunan di wilayah ini mencapai 176 orang, termasuk dari acara hajatan warga. Kasus ini terjadi di SPPG Limbangansari pada 21 April 2025 dengan 254 korban.
Bandung Barat, Jawa Barat: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menetapkan status KLB akibat keracunan MBG. Status ini diberlakukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Lebih dari 1.000 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban keracunan massal MBG hingga 24 September 2025.
Pada 23 September 2025, 364 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Cipongkor mengalami keracunan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mencabut status KLB pada Sabtu, 27 September 2025. Meskipun demikian, 74 pasien masih dirawat dengan kondisi membaik, sementara 1.241 pasien sudah pulih.
Mamuju, Sulawesi Barat: Mamuju menjadi salah satu daerah yang menetapkan status KLB akibat keracunan MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa keracunan di Cipongkor disebabkan oleh kesalahan teknis SPPG yang memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.
SPPG yang baru beroperasi seringkali mengalami kasus keracunan karena sumber daya manusia (SDM) yang belum berpengalaman.
Hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan daerah di Jawa Barat menemukan mayoritas bakteri Salmonella dan Bacillus cereus pada sampel makanan MBG.
Salmonella umumnya terkait dengan makanan tinggi protein seperti daging, unggas, dan telur, sementara Bacillus cereus sering dikaitkan dengan penyimpanan nasi yang tidak tepat.
Bakteri lain yang terdeteksi antara lain Vibrio cholerae, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









