DPR Bakal Kawal Penanganan Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap penanganan kasus temuan material radioaktif Cesium-137, di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Dia menyebut, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat sekitar.
“Kemudian terkait dengan cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait, ada Komisi Lingkungan Hidup, Komisi Industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi," kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Cikande Ditetapkan Zona Khusus Radiasi Cesium-137, Aktivitas Diawasi Ketat
Dia menegaskan, langkah penutupan kawasan industri tersebut sudah tepat demi mencegah dampak lebih luas terhadap warga sekitar. "Dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," ujarnya.
Menurutnya, kasus cemaran radioaktif di kawasan industri harus menjadi momentum evaluasi tata kelola keselamatan lingkungan. DPR melalui komisi terkait, akan mengawasi tindak lanjut dari pemerintah dan lembaga berwenang agar insiden serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, sebagai zona kejadian khusus radiasi usai ditemukannya cemaran Cesium-137.
Baca Juga: Material Radioaktif Dievakuasi dari Cikande, KLH Pertimbangkan Pemulihan dengan Bunga Matahari
Status darurat ini diumumkan setelah hampir dua pekan tim gabungan, terdiri dari KLH, Brimob Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan BRIN, melakukan investigasi serta penanganan lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, mulai Selasa (30/9/2025), seluruh aktivitas keluar-masuk kawasan industri berada dalam pengawasan ketat Satgas Cesium-137.
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan beberapa titik baru yang tercemar CS-137 di Kabupaten Serang. Penemuan ini menambah daftar lokasi terdampak setelah sebelumnya kasus pencemaran terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





