Ribuan Ton Material hingga Pondasi Rumah Terkontaminasi Cesium-137 di Cikande

AKURAT.CO Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap situasi terkini penanganan cemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Banten, yang hingga kini masih berada dalam kondisi darurat.
Dia menjelaskan, material yang terkontaminasi telah mencapai 1.136,6 ton, seluruhnya disimpan di interim storage milik PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan pengolah besi bekas yang menjadi sumber cemaran.
"Memang kondisinya sangat darurat sehingga ke depan diperlukan segera perencanaan detail oleh Bapeten maupun BATAN, dalam hal ini BRIN, untuk penanganan material yang terkontaminasi yang hari ini kita tempatkan di gudang PT PMT," ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: KLH Minta Tambahan Rp28 Miliar untuk Tuntaskan Kasus Cesium-137 di Cikande
Dia membeberkan bahwa dari total 13 titik dekontaminasi, 12 titik telah tuntas, namun satu titik masih membutuhkan penyelidikan lanjutan. "Ada satu titik yang kemudian masih kita dalami karena kemungkinan bahan nuklir ini berada di bawah pondasi bangunan," katanya.
Jika dugaan ini benar, pemerintah membuka opsi ekstrem dengan merobohkan rumah yang terkontaminasi. "Kalau memang diperlukan, sepertinya kita mau tidak mau harus mengganti rumah tersebut untuk kita robohkan, kalau memang Cesium berada di pondasi bangunan yang tidak bisa kita lakukan dekontaminasi," tegasnya.
KLH juga melakukan pemantauan menyeluruh terhadap lalu lintas kendaraan pascakejadian, melalui Radiation Portal Monitoring (RPM). Hanif melaporkan sekitar 71.000 kendaraan yang keluar dari kawasan Cikande telah dipindai.
Baca Juga: Pabrik CPIN Aman dari Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande
"48 di antaranya terkontaminasi radionuklida dan langsung kita lakukan dekontaminasi. Ini terjadi pada hari-hari awal pada saat kejadian, kemudian tidak muncul lagi kejadian sejak dua-tiga minggu setelah kejadian," ujar Hanif.
Adapun, kasus Cikande mencuat setelah temuan Cesium-137 berasal dari bahan baku besi bekas impor dari Filipina yang diproses PT PMT. Limbah radioaktif itu mencemari lingkungan sekitar pabrik dan sejumlah area di kawasan industri.
Pemerintah menegaskan PT PMT serta pengelola kawasan akan menghadapi tuntutan hukum atas kelalaian tersebut. Insiden ini menjadi salah satu kasus radiasi paling serius dalam satu dekade terakhir dan mengundang perhatian internasional, termasuk pihak negara tujuan ekspor komoditas Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








