NasDem Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Setiap Presiden Punya Jasa bagi Bangsa

AKURAT.CO Partai NasDem mendukung penuh rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pemberian gelar tersebut wajar karena selama 30 tahun kepemimpinannya, Soeharto telah memberikan banyak kontribusi bagi bangsa dan negara.
"Selama memimpin Indonesia selama 30 tahun, banyak juga kebaikan yang sudah diberikan oleh Soeharto kepada bangsa ini, dan itu tidak boleh dikesampingkan," kata Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, tidak ada pemimpin yang sempurna. Setiap presiden memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga masyarakat sebaiknya menilai secara arif dan proporsional.
Baca Juga: Penetapan Soeharto Jadi Pahlawan Tuai Perdebatan, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden
"Tidak ada pemimpin negara yang paripurna, pasti ada kebaikan dan ada juga kesalahan. Kita harus menghargai presiden-presiden kita karena bagaimanapun mereka sudah memberikan yang terbaik bagi bangsa ini," ujarnya.
Menanggapi adanya penolakan dari sebagian pihak terhadap rencana pemberian gelar tersebut, Irma menilai perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun dia menegaskan, penghargaan kepada mantan presiden seharusnya tidak perlu dipersoalkan.
"Kenapa harus ditolak? Kalau pemerintah ingin memberikan penghargaan kepada para mantan presiden, sebaiknya tidak ada masalah," tegas Anggota Komisi IX DPR itu.
Irma juga menekankan pentingnya melihat warisan positif dari setiap pemimpin Indonesia, mulai dari Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, seluruh presiden memiliki legasi yang patut diapresiasi.
"Mulai dari Soekarno yang mendeklarasikan kemerdekaan, Soeharto yang membangun selama 30 tahun, hingga Jokowi yang meninggalkan kemajuan luar biasa di bidang infrastruktur, semua punya jasa. Kita hormati mereka sebagai pemimpin bangsa," ujarnya.
"NasDem sepakat untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, tidak ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Yang Layak itu Gus Dur dan Marsinah
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyerahkan berkas 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud), sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut dan dinilai telah memenuhi syarat adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta Marsinah yang merupakan tokoh buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur.
"Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. Jadi ada yang mungkin sudah memenuhi syarat sejak 5 tahun lalu, 6 tahun lalu, 7 tahun lalu. Dan ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, kepada wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








