Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025: Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis!

AKURAT.CO Kartu Pekerja Jakarta 2025 hadir memberikan kemudahan naik MRT, LRT, dan Transjakarta secara gratis untuk pekerja swasta berpenghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan.
Program ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP DKI Jakarta yang memenuhi syarat tertentu seperti memiliki slip gaji dan surat keterangan aktif bekerja.
Simak panduan lengkap syarat dan cara daftar Kartu Pekerja Jakarta agar Anda bisa menikmati fasilitas transportasi massal ini.
Syarat Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025
-
Warga dengan KTP DKI Jakarta.
-
Bekerja di wilayah administrasi Jakarta dan memiliki penghasilan maksimal Rp6.206.275 per bulan (1,15 kali UMP DKI Jakarta).
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah lain.
-
Menyiapkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan aktif bekerja, serta mengisi formulir dalam format yang disediakan.
Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025
-
Kunjungi situs resmi Disnakertrans DKI Jakarta dan masuk ke laman layanan Kartu Pekerja Jakarta.
-
Lengkapi data diri dan pekerjaan secara online, unggah dokumen persyaratan.
-
Kirim formulir dan dokumen yang sudah lengkap.
-
Tunggu proses verifikasi yang dilakukan Disnakertrans.
-
Setelah verifikasi, buka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp50.000.
-
Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan dan siap digunakan untuk naik transportasi publik tanpa biaya.
Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 dan ditujukan untuk meringankan beban pekerja swasta dalam bertransportasi sehari-hari.
Dengan KPJ, pekerja bisa menghemat biaya dan menikmati kemudahan akses transportasi umum di Jakarta.
Dapatkan segera Kartu Pekerja Jakarta dengan mengikuti prosedur yang benar agar Anda bisa menikmati layanan gratis naik MRT, LRT, dan Transjakarta mulai tahun 2025 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









