Kasus Alvaro Alarm Keras bagi Perlindungan Anak, Puan: Ini Tanggung Jawab Negara

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan kasus meninggalnya bocah enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, setelah hilang berbulan-bulan dan diduga menjadi korban kejahatan oleh ayah tirinya sendiri, menjadi alarm keras mengenai darurat perlindungan anak di Indonesia.
"Kami sangat prihatin dan turut berbela sungkawa. Bahwa ini merupakan situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara bersama karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia meminta seluruh pihak terkait untuk tidak menganggap kasus ini sebagai insiden biasa. Perlunya langkah tegas, terukur, dan menyeluruh dalam melindungi anak-anak di Indonesia dari potensi kekerasan, terutama yang justru terjadi di lingkungan terdekat anak.
Untuk itu, DPR RI akan segera menindaklanjuti kasus ini melalui komisi terkait. Pemanggilan pihak aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, hingga kementerian terkait memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.
"Di DPR kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini kemudian berulang lagi dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya," tegasnya.
Baca Juga: UPDATE Dimas Anggara Minta Maaf ke Keisha Alvaro, Soal Menampar Anak Pasha Ungu di Lokasi Syuting!
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kabar Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025 di Jakarta Selatan.
Setelah pencarian panjang, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal di Tenjo, Bogor. Polisi menyebut ayah tiri korban, berinisial AI, sebagai pelaku utama setelah mengakui penculikan dan pembunuhan Alvaro.
Namun sebelum proses hukum berjalan, AI ditemukan meninggal karena bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini memicu perhatian luas publik dan diskursus mengenai lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







