Gus Yahya Setujui Muktamar NU Dipercepat, dengan Syarat Ini

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan tidak keberatan dengan rencana percepatan pelaksanaan Muktamar NU. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan hanya dapat dilakukan jika seluruh ketentuan konstitusional dipenuhi.
Gus Yahya merespons dorongan percepatan Muktamar Ke-35 NU yang muncul dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan pada 9–10 Desember 2025. Menurutnya, percepatan tidak menjadi persoalan selama berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Ia menegaskan bahwa unsur kepemimpinan ganda—Rais Aam dan Ketua Umum—merupakan syarat mutlak. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, Muktamar berpotensi dianggap cacat hukum dan memunculkan persoalan baru dalam tubuh organisasi.
Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak mengutamakan penyelesaian perbedaan internal. “Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan organisasi lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu pelaksanaan. Jika percepatan dapat dilakukan secara matang dan sesuai aturan, ia mempersilakan.
“Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” ucapnya.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mundur karena pandemi Covid-19, sehingga ritme kepemimpinan NU ikut bergeser. Momentum 2026 dinilai paling ideal untuk mengembalikan siklus Muktamar.
Baca Juga: Penunjukan Pj Ketum PBNU Dipersoalkan Kubu Gus Yahya, Syuriyah PBNU: Tak Perlu Khawatir
Rapat itu juga menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.
Dengan pernyataan Gus Yahya, wacana percepatan Muktamar kini bergantung pada kesiapan struktural NU dan pemenuhan syarat konstitusional tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








