Gus Yahya Setujui Muktamar NU Dipercepat, dengan Syarat Ini

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan tidak keberatan dengan rencana percepatan pelaksanaan Muktamar NU. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan hanya dapat dilakukan jika seluruh ketentuan konstitusional dipenuhi.
Gus Yahya merespons dorongan percepatan Muktamar Ke-35 NU yang muncul dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan pada 9–10 Desember 2025. Menurutnya, percepatan tidak menjadi persoalan selama berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Ia menegaskan bahwa unsur kepemimpinan ganda—Rais Aam dan Ketua Umum—merupakan syarat mutlak. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, Muktamar berpotensi dianggap cacat hukum dan memunculkan persoalan baru dalam tubuh organisasi.
Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak mengutamakan penyelesaian perbedaan internal. “Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan organisasi lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu pelaksanaan. Jika percepatan dapat dilakukan secara matang dan sesuai aturan, ia mempersilakan.
“Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” ucapnya.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mundur karena pandemi Covid-19, sehingga ritme kepemimpinan NU ikut bergeser. Momentum 2026 dinilai paling ideal untuk mengembalikan siklus Muktamar.
Baca Juga: Penunjukan Pj Ketum PBNU Dipersoalkan Kubu Gus Yahya, Syuriyah PBNU: Tak Perlu Khawatir
Rapat itu juga menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.
Dengan pernyataan Gus Yahya, wacana percepatan Muktamar kini bergantung pada kesiapan struktural NU dan pemenuhan syarat konstitusional tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









