Mendagri Dorong RAPPP Jadi Landasan Kepala Daerah di Papua Susun Rencana Kerja

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurutnya, grand design ini juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.
"Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru," kata Tito pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Kebut Pembangunan di Papua, Bappenas Luncurkan RAPPP 2025-2029
Dia menjelaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga perlu kembali menghimpun masukan.
"Kita tidak ingin program ini menjadi program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing," jelasnya.
Tito menekankan, perlunya memberikan pemahaman mengenai poin-poin penting RAPPP kepada para kepala daerah se-Papua. Dengan demikian, kepala daerah dapat memberikan berbagai masukan terhadap dokumen tersebut.
Di sisi lain, dia mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Upaya percepatan pembangunan Papua menurutnya, membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini," ucapnya.
Baca Juga: Mendagri Bongkar Peran Strategis Komite Eksekutif Otsus Papua
Dokumen ini juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan. Pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua.
Mendagri juga membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.
"Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan (atau) tidak di lapangan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








