Gandeng Badan Bank Tanah, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan demi Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan tanah-tanah, khususnya tanah tidur, di provinsi Kalimantan Timur.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, khususnya di Kalimantan Timur sebagai salah satu wilayah strategis penyangga pembangunan nasional.
"Badan Bank Tanah berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan pengelolaan tanah negara yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Kesepakatan ini kami harapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret yang berdampak nyata," kata Hakiki, dikutip Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng UNDIP dan UKSW Bangun Pusat Studi Perkuat Riset dan Kajian Agraria
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud berharap melalui sinergitas ini, pihaknya bersama Badan Bank Tanah bisa mengoptimalkan tanah tanah negara agar memiliki nilai ekonomi, nilai sosial dan nilai lingkungan hidup yang lebih tinggi.
"Yang terpenting adalah pengelolaan tanah dalam HGU, terutama yang telah berakhir, serta pasca tambang. Tanah-tanah kita di sini banyak sekali, yang ditelantarkan juga banyak sekali," katanya.
Dia meyakini, kesepakatan bersama antara Pemprov Kalimantan Timur dan Badan Bank Tanah akan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara secara luas, tertib dan produktif. Tidak hanya untuk kepentingan investasi dan pembangunan tapi juga untuk keadilan sosial, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Badan Bank Tanah, pemprov Kalimantan Timur ingin memastikan ketersediaan tanah dan kepastian hukum baik kepada masyarakat dan juga bagi investor.
"Kita pastikan ketersediaan lahan dan status CnC (clear and clean). Sehingga memberikan kepastian kepada investor, mempercepat proses investasi yang pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja di Kalimantan Timur," tutur dia.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lindungi Warga dari Intimidasi Oknum Pemilik Lahan
"Kami (juga) mengajak seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penuh implementasi kerja sama ini agar tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tapi memberi manfaat nyata bagi Kalimantan Timur," ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 34.767 hektare, termasuk 4.162 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai proyek strategis, seperti Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare, jalan bebas hambatan menuju IKN seluas 135 hektare, kepentingan umum 379 hektare, serta reforma agraria seluas 1.873 hektare.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








