Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, 7 Januari 2026.
Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di sektor pelayanan hak asasi manusia, dengan proses seleksi yang transparan, berbasis sistem nasional, serta tanpa dipungut biaya.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi dibuka mulai Rabu, 7 Januari 2026, dan seluruh prosesnya gratis tanpa pungutan biaya.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 yang Bisa Diakses via HP, Aman dan Mudah!
Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi berbagai jabatan fungsional di sejumlah unit kerja dengan sistem seleksi yang transparan dan terintegrasi secara nasional.
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat pendidikan dan memiliki pengalaman kerja sesuai kebutuhan formasi.
Melalui pengadaan PPPK ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hak asasi manusia.
Calon pelamar disarankan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal serta mengikuti proses pendaftaran secara daring melalui sistem nasional. Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, formasi, hingga tahapan seleksi telah diumumkan secara resmi dan perlu dicermati dengan teliti.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK KemenHAM Dibuka 7 Januari 2026! Cek Jadwal, Cara Daftar, dan Syarat Lengkapnya
Rincian Formasi PPPK 2025
Berdasarkan lampiran pengumuman resmi, tersedia 500 kuota formasi untuk berbagai jabatan fungsional. Salah satu formasi terbesar adalah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dengan rincian sebagai berikut:
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
-
S1: Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan
-
D4: Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan
b. Jumlah Formasi:
c. Penempatan Formasi:
-
Sekretariat Jenderal – 16 formasi
-
Inspektorat Jenderal – 9 formasi
-
Ditjen Instrumen dan Penguatan HAM – 6 formasi
-
Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM – 6 formasi
-
Pusat Data dan Informasi HAM – 4 formasi
-
Pusat Pengembangan SDM HAM – 4 formasi
-
Kantor Wilayah Aceh – 5 formasi
-
Kantor Wilayah Sumatera Utara – 11 formasi
-
Kantor Wilayah Sumatera Barat – 11 formasi
-
Kantor Wilayah Jambi – 7 formasi
-
Kantor Wilayah Sumatera Selatan – 9 formasi
-
Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung – 7 formasi
-
Kantor Wilayah Lampung – 7 formasi
-
Kantor Wilayah Banten – 7 formasi
-
Kantor Wilayah DKI Jakarta – 5 formasi
-
Kantor Wilayah Jawa Barat – 4 formasi
-
Kantor Wilayah Jawa Tengah – 12 formasi
-
Kantor Wilayah Jawa Timur – 4 formasi
-
Kantor Wilayah Kalimantan Tengah – 11 formasi
-
Kantor Wilayah Kalimantan Selatan – 5 formasi
-
Kantor Wilayah Kalimantan Timur – 7 formasi
-
Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur – 18 formasi
-
Kantor Wilayah Sulawesi Barat – 7 formasi
-
Kantor Wilayah Sulawesi Tengah – 21 formasi
-
Kantor Wilayah Sulawesi Selatan – 11 formasi
-
Kantor Wilayah Papua Barat – 28 formasi
Dengan dibukanya 500 formasi PPPK KemenHAM 2025, masyarakat memiliki kesempatan luas untuk bergabung dan berkontribusi langsung dalam penguatan pelayanan hak asasi manusia di Indonesia.
Proses seleksi yang transparan, gratis, dan berbasis sistem nasional menjadi jaminan keterbukaan bagi seluruh pelamar.
Oleh karena itu, calon peserta diimbau segera menyiapkan persyaratan dengan matang dan mencermati setiap tahapan seleksi agar peluang lolos semakin besar.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari pengabdian di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.