Cegah Kericuhan, Pembahasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Harus Libatkan Aspirasi Publik

AKURAT.CO Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan DPR dan pemerintah, agar tidak memaksakan pembahasan kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.
Menurut Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, langkah tersebut berisiko memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat, khususnya kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan tata kelola pemilu.
"Jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembahasan pilkada lewat DPRD tanpa memperhatikan suara publik, dikhawatirkan akan terjadi penolakan besar-besaran," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Pilkada Tidak Langsung Tuai Pro Kontra, BRIN Tawarkan Jalan Tengah Lewat Konsep Asimetris
Dia menilai, penolakan tersebut dapat bermuara pada aksi-aksi protes terbuka, seperti demonstrasi yang digerakkan oleh civil society, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan suara rakyat.
"Penolakan besar bisa terjadi seperti aksi demo yang dilakukan civil society. Maka dari itu, saya berharap DPR mendengar aspirasi publik tersebut," katanya.
Dia menegaskan, perubahan mekanisme pilkada merupakan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal sehingga pembahasannya tidak bisa dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Menurutnya, pelibatan publik menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi politik yang kuat.
Sebelumnya, wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Jika opsi tersebut direalisasikan, maka diperlukan revisi Undang-Undang Pemilu yang melibatkan DPR dan pemerintah.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Belum Dibahas, Komisi II DPR Fokus UU Pemilu
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa parlemen membuka ruang komunikasi secara terbuka dan tidak menutup diri terhadap berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Menurutnya, selama ini DPR selalu menjalin komunikasi lintas fraksi maupun dengan lembaga terkait dalam merespons perkembangan politik nasional.
"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Selama ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (13/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






