Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 21 Januari 2026

AKURAT.CO Pada hari ini, tanggal Hijriah yang berlaku adalah 2 Syaban 1447 H.
Informasi ini penting bagi umat Islam untuk menyesuaikan jadwal ibadah dan hari-hari penting keagamaan.
Kalender Hijriah dan Masehi memiliki sistem perhitungan yang berbeda, sehingga konversi diperlukan untuk mengetahui tanggal Hijriah saat ini.
Tanggal Hijriah 21 Januari 2026
Hari Rabu (21/1/2026), bertepatan dengan 2 Syaban 1447 Hijriah.
Berdasarkan kalender konversi yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bulan Januari 2026 mencakup dua bulan Hijriah, yaitu Rajab dan Syaban.
Pemerintahan, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah sepakat bahwa 21 Januari 2026 adalah 2 Syaban 1447 H.
Perbedaan Sistem Kalender Hijriah dan Masehi
Kalender Hijriah dan Masehi memiliki perbedaan mendasar dalam sistem perhitungannya.
Kalender Masehi mendasarkan perhitungannya pada peredaran Bumi mengelilingi Matahari, menjadikannya kalender solar.
Sementara itu, kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi, dan termasuk kategori kalender lunar.
Perbedaan acuan ini menyebabkan jumlah hari dalam setahun pada kedua kalender tidak sama.
Kalender Masehi memiliki panjang satu tahun berdasarkan siklus tropis Matahari, yaitu 365,2222 hari, dan dibagi menjadi 12 bulan.
Dalam kalender Masehi Gregori, setiap 4 tahun sekali terdapat tahun kabisat, di mana tahun abad hanya dianggap kabisat jika habis dibagi 400 tahun.
Untuk kalender Hijriah, panjang satu tahun didasarkan pada 12 siklus sinodis bulan atau 12 kali fase bulan yang sama.
Siklus sinodis Bulan rata-rata berlangsung sekitar 29,53059 hari atau 29 hari, 12 jam, 44 menit, dan 3 detik.
Akibatnya, umur bulan dalam kalender Hijriah terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari, tergantung pada penampakan hilal pada tanggal 29.
Ini menyebabkan kalender Hijriah memiliki 354 atau 355 hari dalam setahun, selisih sekitar 11 hari dari kalender Masehi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









