Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi II DPR Buka Partisipasi Publik untuk Seleksi Anggota Ombudsman yang Transparan dan Akuntabel

Paskalis Rubedanto | 21 Januari 2026, 21:49 WIB
Komisi II DPR Buka Partisipasi Publik untuk Seleksi Anggota Ombudsman yang Transparan dan Akuntabel

AKURAT.CO Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan proses seleksi anggota Ombudsman Republik Indonesia secara transparan, akuntabel, dan terbuka dengan melibatkan partisipasi publik. 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI yang telah diajukan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami pastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, terbuka. Karena itu kami mengundang rekan-rekan media untuk mengikutinya," kata Rifqinizamy dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Prabowo Surati DPR, Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031

Dia menjelaskan, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam menentukan sembilan anggota Ombudsman RI yang dinilai paling layak.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menambahkan dalam pelaksanaan fit and proper test, Komisi II akan memanggil para calon secara bergantian untuk mendalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman mereka terhadap mandat Ombudsman.

"Kami akan mendalami visi, misi, juga rekam jejak, juga pemahaman calon terhadap mandat Ombudsman. Serta kita juga ingin mendalami strategi penguatan terhadap Ombudsman itu seperti apa ke depan," ujarnya.

Selain aspek administratif, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada kepemimpinan moral dan keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat. "Kami ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," katanya.

Dia menegaskan, masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan secara tertulis kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, baik secara langsung maupun melalui surat elektronik, paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00.

Baca Juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Yayasan Milik Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

"Insyaallah semua akan bermanfaat bagi kami dalam rangka menjalankan tugas konstitusional ini," pungkasnya.

Berikut daftar 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 yang diajukan Presiden Prabowo:

1. Abdul Ghoffar
2. AH Maftuchan
3. Asnifriyanti Damanik
4. Dian Rubianty
5. Faisal Amir
6. Fikri Yasin
7. Hery Susanto
8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
9. Maneger Nasution
10. Muhammad Nurkhoiron
11. Nazir Salim Manik
12. Nuzran Joher
13. Partono
14. Radian Syam
15. Rahmadi Indra Tektona
16. Robertus Na Endi Jaweng
17. Syafrida Rachmawati Rasahan
18. Wahidah Suaib

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.