Wujudkan Reformasi Birokrasi, Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Segera Diterapkan

AKURAT.CO Kebijakan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera direalisasikan pemerintah, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi nasional.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, mengatakan sistem penggajian baru ini bukan sekadar persoalan teknis keuangan, tetapi langkah politik strategis untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
"Sistem gaji tunggal bukan hanya soal kesejahteraan ASN, tetapi simbol keseriusan negara dalam menata ulang manajemen birokrasi yang selama ini tumpang tindih dan tidak efisien," kata Toha, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair November Ini?
Dia menilai, penerapan single salary akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan meritokrasi, bukan kedekatan politik atau jabatan.
Untuk itu, DPR mendorong pemerintah untuk tidak menunda implementasi sistem ini karena sudah lama menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional.
"DPR, khususnya Komisi II, mendukung penuh kebijakan ini dan akan mengawal agar tidak berhenti di tataran wacana. Ini bagian dari reformasi struktural yang menjadi amanat konstitusi dan cita-cita reformasi birokrasi," tegasnya.
Menurutnya, sistem gaji tunggal juga akan mengurangi kesenjangan penghasilan antarinstansi dan memperkuat rasa keadilan di lingkungan ASN. Dengan penghasilan yang transparan dan terukur, potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik-praktik nonmerit dapat ditekan.
"Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang jelas, proporsional, dan berbasis kinerja. Ini akan menutup ruang bagi praktik korupsi, gratifikasi, dan nepotisme yang sering muncul akibat sistem tunjangan berlapis," ujarnya.
Toha menambahkan, penerapan sistem tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan politik DPR terhadap upaya menyejahterakan ASN tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Baca Juga: Taspen Klarifikasi Info Rapel Gaji Pensiunan PNS November: Belum Ada Keputusan Pemerintah
"Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Gaji tunggal adalah bentuk konkret dari keberpihakan negara terhadap aparatur yang profesional dan berintegritas," ucapnya.
Politikus PKB itu berharap, pemerintah segera mematangkan kajian dan menyusun peta jalan implementasi, agar sistem gaji tunggal bisa diterapkan secara bertahap mulai tahun anggaran mendatang.
"Ini momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa transformasi birokrasi bukan janji politik, tetapi kerja nyata untuk membangun pelayanan publik yang bersih, efisien, dan transparan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








