Wujudkan Reformasi Birokrasi, Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Segera Diterapkan

AKURAT.CO Kebijakan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera direalisasikan pemerintah, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi nasional.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, mengatakan sistem penggajian baru ini bukan sekadar persoalan teknis keuangan, tetapi langkah politik strategis untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
"Sistem gaji tunggal bukan hanya soal kesejahteraan ASN, tetapi simbol keseriusan negara dalam menata ulang manajemen birokrasi yang selama ini tumpang tindih dan tidak efisien," kata Toha, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair November Ini?
Dia menilai, penerapan single salary akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan meritokrasi, bukan kedekatan politik atau jabatan.
Untuk itu, DPR mendorong pemerintah untuk tidak menunda implementasi sistem ini karena sudah lama menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional.
"DPR, khususnya Komisi II, mendukung penuh kebijakan ini dan akan mengawal agar tidak berhenti di tataran wacana. Ini bagian dari reformasi struktural yang menjadi amanat konstitusi dan cita-cita reformasi birokrasi," tegasnya.
Menurutnya, sistem gaji tunggal juga akan mengurangi kesenjangan penghasilan antarinstansi dan memperkuat rasa keadilan di lingkungan ASN. Dengan penghasilan yang transparan dan terukur, potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik-praktik nonmerit dapat ditekan.
"Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang jelas, proporsional, dan berbasis kinerja. Ini akan menutup ruang bagi praktik korupsi, gratifikasi, dan nepotisme yang sering muncul akibat sistem tunjangan berlapis," ujarnya.
Toha menambahkan, penerapan sistem tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan politik DPR terhadap upaya menyejahterakan ASN tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Baca Juga: Taspen Klarifikasi Info Rapel Gaji Pensiunan PNS November: Belum Ada Keputusan Pemerintah
"Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Gaji tunggal adalah bentuk konkret dari keberpihakan negara terhadap aparatur yang profesional dan berintegritas," ucapnya.
Politikus PKB itu berharap, pemerintah segera mematangkan kajian dan menyusun peta jalan implementasi, agar sistem gaji tunggal bisa diterapkan secara bertahap mulai tahun anggaran mendatang.
"Ini momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa transformasi birokrasi bukan janji politik, tetapi kerja nyata untuk membangun pelayanan publik yang bersih, efisien, dan transparan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







