Wujudkan Reformasi Birokrasi, Sistem Gaji Tunggal ASN Harus Segera Diterapkan

AKURAT.CO Kebijakan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera direalisasikan pemerintah, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi nasional.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, mengatakan sistem penggajian baru ini bukan sekadar persoalan teknis keuangan, tetapi langkah politik strategis untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
"Sistem gaji tunggal bukan hanya soal kesejahteraan ASN, tetapi simbol keseriusan negara dalam menata ulang manajemen birokrasi yang selama ini tumpang tindih dan tidak efisien," kata Toha, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair November Ini?
Dia menilai, penerapan single salary akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan meritokrasi, bukan kedekatan politik atau jabatan.
Untuk itu, DPR mendorong pemerintah untuk tidak menunda implementasi sistem ini karena sudah lama menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional.
"DPR, khususnya Komisi II, mendukung penuh kebijakan ini dan akan mengawal agar tidak berhenti di tataran wacana. Ini bagian dari reformasi struktural yang menjadi amanat konstitusi dan cita-cita reformasi birokrasi," tegasnya.
Menurutnya, sistem gaji tunggal juga akan mengurangi kesenjangan penghasilan antarinstansi dan memperkuat rasa keadilan di lingkungan ASN. Dengan penghasilan yang transparan dan terukur, potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik-praktik nonmerit dapat ditekan.
"Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang jelas, proporsional, dan berbasis kinerja. Ini akan menutup ruang bagi praktik korupsi, gratifikasi, dan nepotisme yang sering muncul akibat sistem tunjangan berlapis," ujarnya.
Toha menambahkan, penerapan sistem tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan politik DPR terhadap upaya menyejahterakan ASN tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Baca Juga: Taspen Klarifikasi Info Rapel Gaji Pensiunan PNS November: Belum Ada Keputusan Pemerintah
"Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Gaji tunggal adalah bentuk konkret dari keberpihakan negara terhadap aparatur yang profesional dan berintegritas," ucapnya.
Politikus PKB itu berharap, pemerintah segera mematangkan kajian dan menyusun peta jalan implementasi, agar sistem gaji tunggal bisa diterapkan secara bertahap mulai tahun anggaran mendatang.
"Ini momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa transformasi birokrasi bukan janji politik, tetapi kerja nyata untuk membangun pelayanan publik yang bersih, efisien, dan transparan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








