Gabung BoP Charter, Indonesia Harus Komitmen Perjuangkan Hak-hak Rakyat Palestina

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani piagam dewan perdamaian (Board of Peace Charter), sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut penting dilakukan, agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Mengingat, Indonesia memiliki mandat moral dan historis, untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina.
"Ini merupakan langkah tersebut dapat dipahami secara moral, namun secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dlaam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
"Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupapendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif kritis dan bersyarat.
Baca Juga: Penuh Keakraban, Prabowo Penuhi Jamuan Santap Malam dengan Presiden Macron
Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
"Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan," jelasnya.
Dia menegaskan, konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi. "Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







