Daftar 8 Jalan Ditutup di Jakarta 5–7 Februari 2026, Dampak Kunjungan PM Australia

AKURAT.CO Kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ke Indonesia pada 5-7 Februari 2026 akan berdampak pada lalu lintas di Jakarta.
Sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota akan ditutup sementara secara situasional untuk kelancaran acara kenegaraan tersebut.
Pengendara diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan dan mencari jalur alternatif selama periode ini.
Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Australia
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan penutupan sementara di delapan ruas jalan di Jakarta.
Langkah ini diambil dalam rangka kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ke Indonesia yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Februari 2026.
Penutupan jalan ini bersifat situasional dan hanya akan diberlakukan saat rombongan tamu negara melintas sebagai bentuk penghormatan.
Kegiatan kenegaraan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Daftar 8 Ruas Jalan Ditutup
Delapan ruas jalan utama Jakarta yang akan terdampak penutupan sementara meliputi area dari Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat. Masyarakat diimbau untuk mencatat daftar jalan ini agar dapat merencanakan rute alternatif sejak dini.
Berikut adalah daftar delapan ruas jalan yang berpotensi ditutup sementara atau mengalami pengalihan arus lalu lintas:
1. Jalan Halim Perdanakusuma: Ruas jalan ini merupakan salah satu jalur utama yang akan dilalui rombongan.
2. Jalan MT Haryono: Penutupan situasional juga akan diberlakukan di jalan ini.
3. Jalan HR Rasuna Said: Jalur protokol ini termasuk dalam daftar penutupan sementara.
4. Jalan Prof Dr Soepomo: Pengendara di sekitar area ini diminta untuk mengantisipasi pengalihan lalu lintas.
5. Jalan Prof Dr Satrio: Jalan ini juga akan mengalami penutupan sementara saat rombongan melintas.
6. Jalan Jenderal Sudirman: Salah satu jalan protokol terpenting di Jakarta yang akan terkena dampak.
7. Jalan MH Thamrin: Jalan ini juga akan mengalami penutupan sementara yang bersifat situasional.
8. Jalan Medan Merdeka Barat: Termasuk dalam daftar ruas jalan yang akan diatur lalu lintasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









