Cegah Telat Bayar THR, Perusahaan Harus Prioritaskan Hak Pekerja Sejak Awal Tahun

AKURAT.CO DPR RI menyoroti kesiapan perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Terutama dalam memastikan perusahaan memiliki perencanaan keuangan yang matang dan terukur.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa perencanaan arus kas perusahaan harus diprioritaskan sejak awal tahun buku, agar kewajiban terhadap pekerja dapat dipenuhi tepat waktu dan tanpa kendala.
Menurutnya, pembayaran THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, perusahaan tidak boleh menjadikan momentum hari raya sebagai alasan keterlambatan atau kesulitan pembayaran.
Baca Juga: THR ASN Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Rp55 T
"THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan," kata Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Legislator Partai Golkar ini menilai bahwa tantangan ekonomi dan fluktuasi kondisi usaha memang menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. Namun demikian, manajemen perusahaan harus memiliki strategi pencadangan dana yang disiplin dan sistematis.
"Dengan perencanaan yang baik, kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun keberlanjutan usaha," tuturnya.
Baca Juga: Cair Awal Ramadan, Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun Untuk THR ASN 2026
Dia juga menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Perlindungan hak pekerja harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Menutup pernyataannya, Heru menegaskan bahwa keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha harus menjadi komitmen bersama.
"Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









