Lebaran 2026 Berpotensi Beda? Ini Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri dari Kemenag

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 pada tanggal 19 Maret 2026.
Sidang isbat ini menjadi momen penting yang dinantikan umat Islam di Indonesia untuk mengetahui tanggal resmi 1 Syawal.
Berbagai persiapan telah dilakukan Kemenag untuk memastikan pelaksanaan sidang berjalan lancar dan akuntabel.
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2026
Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, yang menentukan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026, pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang ini akan bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah. Agenda penting ini dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Lokasi ini berbeda dengan sidang isbat penetapan awal Ramadhan yang sebelumnya diadakan di Hotel Borobudur Jakarta.
Pemindahan lokasi kembali ke Auditorium H.M. Rasjidi dilakukan setelah beberapa ruangan di area tersebut selesai direnovasi.
Kemenag memilih lokasi ini karena dinilai memiliki ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang mengingat sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik.
Baca Juga: Daftar Lagu Album ARIRANG BTS: 14 Track Lengkap, SWIM Jadi Title Track Comeback 2026
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi dan dukungan teknis.
Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (pemantauan hilal) yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik.
Pihak yang Terlibat dalam Sidang Isbat
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur penting untuk memastikan keputusan yang komprehensif dan memiliki legitimasi keagamaan yang kuat. Pihak-pihak yang akan hadir antara lain:
Pakar astronomi: Dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, dan observatorium.
Perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam: Termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi Islam lainnya.
Instansi terkait lainnya: Untuk mendukung kelancaran dan keabsahan proses.
Kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










