Akurat
Pemprov Sumsel

BGN Ingatkan Mitra, Program MBG Bukan Ladang Bisnis

Ayu Rachmaningtyas | 8 Maret 2026, 16:46 WIB
BGN Ingatkan Mitra, Program MBG Bukan Ladang Bisnis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Dok. BGN)

AKURAT.CO Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan dirancang sebagai program bisnis.

Program ini lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi masyarakat, khususnya golongan miskin. Di mana, Presiden Prabowo ingin memastikan masyarakat terutama anak-anak mendapatkan makanan yang layak.

Program MBG memang dirancang sebagai investasi sosial dan kemanusiaan. Pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG, dengan prioritas kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Baca Juga: Program MBG Tingkatkan Produksi UMKM Roti di Sukoharjo: Dulu Seribuan, Sekarang 2500 Roti per Hari

Maka kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga-lembaga sosial yang selama ini telah membantu masyarakat, juga mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka. 

"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan. Mengapa? Karena waktu itu Pak Prabowo berpikir bahwa yayasan-yayasan ini sudah kerja membantu negara, tapi enggak punya uang sehingga diharapkan kalau ada insentif itu bisa digunakan untuk membenahi pondoknya, membenahi sekolahnya, karena makannya kan sudah dapat dari negara," kata Nanik, Minggu (8/3/2026).

Namun dalam perkembangannya, dia mengakui muncul sejumlah pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada pihak yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.

"Tetapi, hal di luar dugaan terjadi. Sampai bulan Juni, Juli, itu masih on track lah. Kebanyakan adalah yayasan-yayasan yang benar-benar pure yayasan. Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, 'Pak, kapan MBG? Kapan MBG?' Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," ujarnya.

Dia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sekaligus menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

Karena itu, Nanik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

Baca Juga: Purbaya Pastikan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan di APBN 2026

"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.

Dia juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.

"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.