Ditegur Presiden, Kepala BGN Langsung Bentuk Tim Khusus Pastikan SPPG Tersertifikasi

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membentuk satuan khusus yang bertugas melakukan peninjauan dan memantau pelaksanaan sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dia menuturkan, satuan khusus ini merupakan tindak lanjut dari arahan khusus Presiden Prabowo yang meminta BGN untuk terus meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya terkait pelayanan gizi.
Presiden Prabowo juga meminta agar SPPG yang belum memenuhi standar, agar segera di tutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
Baca Juga: BGN Jatuhi Sanksi ke 1.251 SPPG Selama 2026, dari Dinonaktifkan hingga Dapat SP 1
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Nantinya, satuan khusus tersebut bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. "Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Baca Juga: SPPG Terima Rp1 Miliar per Bulan untuk Pemenuhan Gizi dan Kerek Ekonomi Daerah
Sambil menunggu berjalan terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. "Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang," ungkap Dadan.
Dia menegaskan, langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
"Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










