Haji 2026 Berangkat Sesuai Jadwal, Tak Terganggu Konflik Timur Tengah

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia pada musim haji 2026 tetap berjalan sesuai rencana, tanpa adanya perubahan.
Dia menyampaikan jamaah calon haji akan mulai masuk ke asrama haji pada 21 April 2026, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026. Hingga saat ini, seluruh tahapan persiapan telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan.
"Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga: Timur Tengah Kian Memanas, Pemerintah Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Lancar
Dia mengibaratkan kesiapan penyelenggaraan haji seperti persiapan sebuah acara besar yang seluruh komponennya telah dipenuhi. Mulai dari aspek teknis hingga layanan pendukung, semuanya telah disiapkan secara matang oleh pemerintah.
"Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji," kata dia.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan situasi di Timur Tengah yang tengah mengalami eskalasi konflik. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman.
"Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia," ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan ini berharap, konflik dapat segera mereda sehingga umat Muslim dari berbagai negara bisa melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan tenang.
"Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Pihak Swasta Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel. Dengan anggaran mencapai Rp18 triliun, pengelolaan dana menjadi perhatian utama agar bebas dari penyimpangan.
Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum dalam pengawasan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses pengadaan dan tata kelola keuangan haji 2026 berjalan bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










