Akurat
Pemprov Sumsel

Hadiri Perayaan Paskah di Kupang, Gibran Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Ayu Rachmaningtyas | 6 April 2026, 22:10 WIB
Hadiri Perayaan Paskah di Kupang, Gibran Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (BPMI Setwapres)

AKURAT.CO Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri Pawai Paskah Raya 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadirannya menjadi langkah komitmen pemerintah dalam memperkuat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Mengusung tema 'Cahaya Damai dari Gerbang Selatan Nusantara', kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya semangat toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membawa nilai-nilai kebersamaan guna mempererat persatuan bangsa. Sebagai bangsa yang majemuk dan berbineka, masyarakat perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, dan nilai toleransi.

Baca Juga: Gibran Dorong Persatuan dan Wisata Rohani di NTT, Soroti Potensi Ekonomi Daerah

"Jangan jadikan perbedaan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi. Jangan mudah percaya kabar bohong," kata Gibran, Senin (6/4/2026).

Dia menyoroti kondisi global yang saat ini masih diwarnai berbagai konflik, yang turut menimbulkan dampak luas di berbagai belahan dunia. Dalam situasi tersebut, kekuatan persatuan di dalam negeri menjadi fondasi utama untuk menghadapi berbagai tantangan.

"Kita harus saling menguatkan, saling jaga, dan saling topang karena tidak ada satu negarapun yang bisa melakukan pembangunan dalam kondisi tidak stabil, tidak bersatu, dan terpecah belah," jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, dia menekankan pentingnya mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai dalam menyikapi perbedaan yang ada di tengah masyarakat. "Jika ada bibit kesalahpahaman, segera dimediasi, diklarifikasi, dicari jalan tengahnya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.