USS Miguel Keith Melintas di Selat Malaka, Kemhan: Tak Ada Pelanggaran

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa kapal militer Amerika Serikat, USS Miguel Keith, yang melintasi Selat Malaka tidak melanggar aturan internasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa jalur yang dilalui merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang termasuk jalur pelayaran internasional.
“Itu tidak masuk dalam pembahasan, karena merupakan jalur lintas internasional. ALKI yang dilewati adalah jalur freedom of movement internasional dan sudah dijelaskan Mabes TNI bahwa tidak ada pelanggaran,” ujarnya di Kantor Kemhan, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Tunggul, menyampaikan bahwa kapal asing yang melintas di Selat Malaka memiliki hak lintas transit (transit passage) sebagaimana diatur dalam hukum laut internasional.
Baca Juga: Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group jika Gagal Bayar di Proyek PLTA Poso
Menurutnya, hak tersebut berlaku bagi kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional (strait used for international navigation).
“Bahwa kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di perairan tersebut memiliki hak lintas transit,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, pelayaran tersebut harus dilakukan secara terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu wilayah laut lepas atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ke wilayah lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS 1982.
Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, sehingga seluruh kapal yang melaksanakan hak lintas transit di Selat Malaka wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai.
Selain itu, kapal yang melintas juga wajib mematuhi aturan internasional, termasuk COLREG 1972 tentang pencegahan tabrakan di laut serta MARPOL terkait pencegahan pencemaran dari kapal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









