Bansos Kemensos 2026 Bakal Diperluas! Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas jangkauan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kebijakan ini disampaikan oleh Mensos Saifullah Yusuf, yang menegaskan bahwa bansos bukan hanya bantuan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alih-alih menambah nominal bantuan, pemerintah memilih strategi perluasan penerima manfaat, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Prioritas Penerima Bansos Berdasarkan Desil
Penyaluran bansos 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala. Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil).
Baca Juga: Cek Bansos Ibu Hamil April 2026: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Berikut pembagian desil bansos:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5–10: Menengah hingga sangat kaya
Untuk tahun 2026, bantuan difokuskan pada desil 1 hingga 4, sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.
Daftar Bansos Cair April-Juni 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Besaran bantuan per tahap (triwulan):
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini: Rp750.000
Anak SD: Rp225.000
Anak SMP: Rp375.000
Anak SMA: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung komponen yang terdaftar.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau program sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan.
Total bantuan: Rp600.000 per tahap (akumulasi 3 bulan)
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bisa digunakan di e-warong atau agen resmi
Jadwal Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni 2026 berjalan lebih cepat dibanding sebelumnya.
Baca Juga: Cek Status Bansos Tanpa Aplikasi, Begini Cara Mudah Cuma Pakai NIK di Website Resmi
Hal ini karena data DTSEN telah diperbarui lebih awal melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan data yang lebih akurat, proses pencairan diharapkan tepat sasaran dan minim kendala.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Kamu bisa mengecek status penerima bansos dengan dua cara berikut:
1. Melalui Website Resmi
Buka: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Isi nama lengkap
Masukkan kode captcha
Klik “Cari Data”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos
Login atau daftar akun
Pilih menu “Cek Penerima”
Masukkan data sesuai KTP
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Cara Pencairan Bansos 2026
Lewat Bank Himbara
Bansos disalurkan melalui bank seperti:
Bank BRI
Bank BNI
Bank Mandiri
Bank BTN
Penerima bisa menarik dana melalui ATM atau teller.
Lewat Kantor Pos
Untuk wilayah tertentu atau kelompok rentan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bahkan bisa diantar langsung ke rumah.
Syarat Penerima Bansos
Agar bisa menerima bansos, kamu harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP dan KK
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk kategori miskin atau rentan
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan serupa lainnya
Pentingnya Pemutakhiran Data Bansos
Data DTSEN terus diperbarui karena kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Pemerintah daerah dan pendamping hanya bertugas mengusulkan data, sementara penetapan desil dilakukan oleh BPS.
Dengan sistem ini, bansos diharapkan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga: PKH April 2026 Cair Kapan? Simak Jadwal dan Cara Cek Bansos di Sini
FAQ
1. Bagaimana cara mengetahui apakah saya dapat bansos?
Kamu bisa cek melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP.
2. Bansos 2026 cair kapan?
Untuk triwulan II, bansos cair pada periode April hingga Juni 2026.
3. Siapa yang berhak menerima bansos?
Masyarakat yang masuk desil 1–4 dalam DTSEN dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








