Akurat Logo

Presiden Prabowo: Pengesahan UU PPRT Tonggak Sejarah bagi Perlindungan Pekerja di Indonesia

Moehamad Dheny Permana | 1 Mei 2026, 20:58 WIB
Presiden Prabowo: Pengesahan UU PPRT Tonggak Sejarah bagi Perlindungan Pekerja di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengesahan regulasi tersebut merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

"Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri, belum pernah ada Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," jelasnya, saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam kondisi yang belum memiliki kepastian perlindungan, termasuk dalam hal upah dan hak-hak dasar lainnya.

Oleh karena itu, pengesahan UU PPRT menjadi langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas dan adil bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: May Day: Presiden Prabowo Komitmen Sediakan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Pekerja

"Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Ia menilai bahwa setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur dan halal adalah sosok yang mulia.

"Saya menyadari, saya merasakan dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas," terangnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang dipimpinnya dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Ia pun mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.

Pengesahan UU PPRT di panggung Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi simbol kuat bahwa negara tidak lagi menutup mata melainkan hadir, melindungi dan memuliakan setiap pekerja.

Baca Juga: Prabowo Tandatangani Perpres Ratifikasi Konvensi ILO 188, Kesejahteraan Nelayan Jadi Prioritas Negara

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.