Akurat Logo

Driver Ojol Sambut Positif Langkah Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

Moehamad Dheny Permana | 2 Mei 2026, 13:48 WIB
Driver Ojol Sambut Positif Langkah Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen
Ilustrasi driver ojol.

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Kebijakan ini langsung mendapat respons positif dari kalangan pengemudi ojek online (ojol).

Salah satu poin utama dalam beleid tersebut adalah pembatasan potongan dari platform aplikasi maksimal 8 persen, turun dari sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen.

Dengan skema baru ini, pengemudi berpotensi menerima hingga 92 persen dari pendapatan.

Pengumuman kebijakan itu disampaikan langsung oleh Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), di hadapan ratusan ribu pekerja.

Uddin, salah satu pengemudi ojol, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut tuntutan penurunan potongan aplikator telah lama diperjuangkan para driver.

“Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan. Potongan 20 persen memang selama ini memberatkan, makanya kami dorong maksimal 10 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Komdigi Kejar Penyebar Hoaks dan Fitnah Amien Rais Terhadap Presiden dan Seskab Teddy

Ia menilai kebijakan baru ini bahkan melampaui harapan para pengemudi karena potongan berhasil ditekan hingga 8 persen.

Meski demikian, Uddin menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah implementasi di lapangan.

Para pengemudi berharap aturan tersebut benar-benar dijalankan oleh perusahaan aplikasi tanpa pengecualian.

“Kalau dukungan tentu kami apresiasi. Tapi yang paling penting sekarang realisasinya,” katanya.

Selain persoalan pembagian pendapatan, para driver juga menyoroti sejumlah isu lain yang masih menjadi tantangan, seperti perlindungan kesehatan, kondisi kendaraan, hingga beban operasional yang tinggi.

Menurut mereka, tidak jarang pengemudi harus menempuh jarak jauh dengan bayaran yang relatif rendah, sehingga kesejahteraan secara keseluruhan masih perlu diperbaiki.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal pemerintah dalam memperbaiki ekosistem transportasi online.

Namun, para pengemudi berharap upaya tersebut diikuti dengan pengawasan ketat dan kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.