Akurat Logo

Pembatasan Potongan Platform Transportasi Online Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas

Wahyu SK | 3 Mei 2026, 19:22 WIB
Pembatasan Potongan Platform Transportasi Online Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Mobilitas
Modantara memahami semangat pemerintah meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mencermati pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Buruh Internasional, khususnya terkait perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta rencana peningkatan porsi pendapatan bagi mitra pengemudi.

Modantara menghormati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung.

Namun, Modantara menilai bahwa rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8 persen adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan. Dan berisiko menimbulkan dampak sistemik yang bisa menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia jika diterapkan tanpa kajian dan diskusi mendalam dengan para pelaku industri.

Modantara meminta pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi 8 persen dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Serta meyakini bahwa niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tidak boleh berubah menjadi krisis baru.

"Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan delapan persen mungkin terdengar sederhana tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif dan keselamatan mitra," jelas Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga: May Day, Dasco Bertemu Perwakilan Buruh Bahas Satgas PHK Sampai Status Driver Ojol

"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," tambahnya.

Agung mengatakan, isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya menjadi angka potongan platform. Ekosistem mobilitas dan pengantaran digital melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

Sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern. Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital telah melibatkan 2-4 juta mitra pengemudi aktif dan menjadi sumber penghasilan utama dan tambahan, berkontribusi ratusan triliun rupiah per tahun terhadap perputaran ekonomi nasional, serta mendukung jutaan UMKM dan pekerja sektor lain yang bergantung pada layanan logistik dan mobilitas.

Keberlanjutan tersebut tidak hanya menyangkut platform sebagai entitas bisnis tetapi juga seluruh ekosistem yang terhubung di dalamnya, mulai dari jutaan mitra pengemudi, pelaku UMKM hingga pekerja di berbagai sektor yang mengandalkan layanan mobilitas dan pengantaran dalam aktivitas sehari-hari. Termasuk masyarakat yang bergantung pada layanan ojek online dan taksi online untuk bekerja dan berusaha.

Modantara melihat batasan sebesar 8 persen akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60 persen, dan akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Efeknya kompleks, sistemik dan bahkan dapat mengancam kestabilan ekonomi serta iklim investasi.

Baca Juga: Prabowo Pro Ojol, Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

Pasalnya, setiap platform memiliki model bisnis berbeda dengan tawaran komisi yang juga berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki kebebasan untuk memilih layanan dengan pembagian hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah apakah batas delapan persen benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka," ujar Agung.

Sampai saat ini, Modantara belum mendapatkan salinan Perpres Nomor 27/2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online yang dinyatakan telah ditandatangani oleh presiden, agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut dan detail.

Meski demikian, Modantara menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif dan berkelanjutan.

"Modantara percaya bahwa kebijakan yang baik harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, dan pertumbuhan ekonomi digital nasional," kata Agung.

Baca Juga: Driver Ojol Sambut Positif Langkah Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK