Prabowo Minta PPATK Evaluasi Transaksi Keuangan dan Perkuat Pengawasan Aliran Dana

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/5/2026).
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin bulanan Presiden bersama PPATK.
"Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang," kata Teddy, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Konsisten Perkuat Kesejahteraan Buruh, MPR Soroti Komitmen No One Is Left Behind
Dia menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada evaluasi transaksi keuangan, serta penguatan pengawasan terhadap aliran dana. Langkah tersebut penting dalam mendukung upaya pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah," katanya.
Pembahasan dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
"Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," lanjutnya.
Presiden Prabowo menegaskan, agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Ratas di Hambalang, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah
Selain itu, pelaksanaan program juga harus dilakukan secara tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi," tulis Seskab Teddy.
Melalui koordinasi dengan PPATK, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh aliran dana baik di tingkat pusat maupun di daerah dapat dipantau secara ketat, sehingga setiap kebijakan fiskal benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








