Akurat Logo

Awas Cuaca Ekstrem 5–11 Mei 2026! Ini 7 Tips Aman Berkendara Saat Hujan Lebat

Idham Nur Indrajaya | 5 Mei 2026, 19:50 WIB
Awas Cuaca Ekstrem 5–11 Mei 2026! Ini 7 Tips Aman Berkendara Saat Hujan Lebat
Cuaca ekstrem 5–11 Mei 2026! Simak tips aman berkendara saat hujan lebat agar terhindar dari risiko kecelakaan di jalan. Ilustrasi Gemini AI

AKURAT.CO Cuaca ekstrem kembali mengintai Indonesia pada periode 5–11 Mei 2026. Berdasarkan imbauan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi melanda berbagai wilayah. Kondisi ini tentu berdampak besar bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, terutama pengendara di jalan raya.

Risiko seperti jalan licin, jarak pandang terbatas, hingga potensi kecelakaan meningkat signifikan saat hujan deras. Karena itu, memahami tips aman berkendara saat hujan lebat menjadi hal penting. Artikel ini akan membahas penyebab cuaca ekstrem di awal Mei, wilayah terdampak, serta panduan lengkap agar perjalanan Anda tetap aman dan nyaman di tengah hujan.


Mengapa Awal Mei 2026 Masih Sering Terjadi Hujan?

Menurut analisis BMKG, tingginya curah hujan dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang masih aktif. Salah satu faktor utama adalah fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang sedang melintasi wilayah Indonesia.

Pergerakan awan hujan dari Samudra Hindia ini memicu pembentukan awan konvektif secara masif. Selain itu, gelombang atmosfer lain turut memperkuat potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang.


Daftar Wilayah Potensi Hujan Lebat (5–11 Mei 2026)

Periode 5–7 Mei 2026

Status Siaga (Hujan Lebat–Sangat Lebat):

  • Sumatera Utara

  • Sumatera Selatan

  • Kepulauan Bangka Belitung

  • Banten

  • Jawa Tengah

  • Sulawesi Tengah

  • Sulawesi Barat

  • Maluku Utara

  • Maluku

  • Papua Tengah

  • Papua Pegunungan

  • Papua

Status Waspada (Hujan Sedang–Lebat):
Sebagian besar wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.


Periode 8–11 Mei 2026

Status Siaga:

  • Aceh

  • Sulawesi Barat

  • Papua Pegunungan

Status Waspada:
Wilayah luas mulai dari Sumatera, Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.


Baca Juga: Koordinasi Kewenangan hingga Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Aksi Nyata Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara

Baca Juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Polusi dan Peningkatan Risiko Penyakit Akibat El Nino

7 Tips Aman Berkendara Saat Hujan Lebat

1. Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Berangkat

Pastikan ban, rem, lampu, dan wiper berfungsi optimal. Ban dengan alur yang masih dalam membantu mencegah risiko aquaplaning.

2. Pantau Cuaca dan Rute Perjalanan

Gunakan aplikasi cuaca dan navigasi untuk menghindari jalur rawan banjir atau macet. Jika kondisi terlalu ekstrem, tunda perjalanan.

3. Gunakan Jas Hujan Setelan untuk Pengendara Motor

Hindari jas hujan ponco karena berisiko tersangkut roda atau tertiup angin. Pilih model setelan yang lebih aman dan ergonomis.

4. Nyalakan Lampu Kendaraan

Lampu utama penting untuk meningkatkan visibilitas, baik untuk Anda maupun pengendara lain, terutama saat hujan deras di siang hari.

5. Kurangi Kecepatan dan Jaga Jarak Aman

Turunkan kecepatan sekitar 20%. Jalan basah membutuhkan jarak pengereman lebih panjang dan meningkatkan risiko selip.

6. Hindari Genangan Air

Genangan bisa menyembunyikan lubang atau kerusakan jalan. Lewati dengan hati-hati atau cari jalur alternatif.

7. Menepi di Tempat Aman Saat Hujan Ekstrem

Jika hujan terlalu deras, segera berhenti di tempat aman. Hindari berteduh di bawah pohon, tiang listrik, atau baliho.


Risiko Berkendara Saat Hujan yang Perlu Diwaspadai

  • Aquaplaning: ban kehilangan traksi akibat air

  • Jarak pandang terbatas

  • Rem kurang responsif

  • Potensi kecelakaan beruntun

Memahami risiko ini membantu Anda lebih waspada saat berkendara.


Penutup

Cuaca ekstrem pada 5–11 Mei 2026 menjadi pengingat penting bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama. Dengan memahami kondisi cuaca, mengenali risiko, dan menerapkan tips aman berkendara saat hujan lebat, Anda bisa meminimalkan potensi bahaya di jalan.

Jangan abaikan peringatan dari BMKG dan selalu utamakan keselamatan dibanding kecepatan. Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar semakin banyak orang yang berkendara dengan aman di tengah cuaca ekstrem.


Baca Juga: Tips Tetap Sehat di Musim Hujan: Hindari 5 Penyakit Langganan Ini

Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Melanda Sejumlah Wilayah Hari Ini

FAQ

1. Apa saja tips aman berkendara saat hujan lebat?

Tips utama meliputi memeriksa kondisi kendaraan, menyalakan lampu, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menghindari genangan air untuk mencegah kecelakaan.

2. Mengapa berkendara saat hujan lebih berbahaya?

Karena jalan menjadi licin, jarak pengereman lebih panjang, dan visibilitas menurun sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

3. Apa itu aquaplaning dan bagaimana cara menghindarinya?

Aquaplaning adalah kondisi saat ban kehilangan traksi akibat air. Cara menghindarinya adalah dengan mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi ban baik.

4. Apakah aman menggunakan jas hujan ponco saat naik motor?

Tidak disarankan karena ponco mudah tertiup angin dan berisiko tersangkut roda, sehingga lebih aman menggunakan jas hujan setelan.

5. Kapan sebaiknya menunda perjalanan saat hujan?

Saat hujan sangat deras disertai angin kencang atau jarak pandang sangat terbatas, sebaiknya perjalanan ditunda demi keselamatan.

6. Bagaimana cara mengetahui prediksi cuaca terbaru?

Anda bisa memantau informasi resmi melalui aplikasi atau situs dari BMKG yang selalu diperbarui secara berkala.

7. Apa yang harus dilakukan jika terjebak hujan deras di jalan?

Segera cari tempat aman untuk menepi, nyalakan lampu hazard jika diperlukan, dan tunggu hingga kondisi memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Laporan: Noor Latifah Adzhari/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.