Akurat Logo

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 12 Mei 2026

Titania Isnaenin | 12 Mei 2026, 11:37 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 12 Mei 2026
Kalender Islam 12 Mei 2026.

AKURAT.CO ​​Penentuan tanggal hijriah untuk hari ini, 12 Mei 2026, memiliki sedikit perbedaan antara versi pemerintah dan organisasi keagamaan di Indonesia​. ​

Berdasarkan kalender resmi, hari ini bertepatan dengan tanggal 24 atau 25 Zulkaidah 1447 Hijriah tergantung pada acuan yang digunakan. ​

Berikut rincian perbedaan tersebut serta memberikan panduan lengkap mengenai hari-hari penting di bulan Mei 2026 bagi umat Muslim.

Kalender Hijriah Hari Ini: 12 Mei 2026

Penentuan Berdasarkan Versi Kemenag RI

​Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, tanggal 1 Mei 2026 dimulai pada 13 Zulkaidah 1447 H. ​

Dengan perhitungan tersebut, maka pada hari Selasa (12/5/2026), kalender versi pemerintah menetapkan hari ini sebagai tanggal 24 Zulkaidah 1447 H.

​Kemenag menggunakan kriteria imkanur rukyat dalam menetapkan awal bulan, yang sering kali memerlukan sidang isbat untuk kepastian akhir bulan yang krusial seperti Ramadan atau Zulhijah.

Penentuan Berdasarkan Versi Muhammadiyah

​Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang memiliki sedikit perbedaan selisih satu hari pada awal bulan Mei. ​

Menurut kalender KHGT, tanggal 1 Mei 2026 sudah memasuki 14 Zulkaidah 1447 H. ​

Oleh karena itu, bagi warga Muhammadiyah dan pengguna KHGT, hari ini 12 Mei 2026 bertepatan dengan tanggal 25 Zulkaidah 1447 H. ​Perbedaan ini lazim terjadi karena perbedaan kriteria penentuan awal bulan yang digunakan oleh masing-masing lembaga.

Mengenal Bulan Zulkaidah 1447 Hijriah

Makna dan Keutamaan Zulkaidah

​Bulan Zulkaidah merupakan bulan ke-11 dalam penanggalan Islam yang terletak di antara dua bulan mulia, yakni Syawal dan Zulhijah. ​

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.