Akurat Logo

Menhub Sakit, Komisi V DPR Tunda Raker Kecelakaan Kereta Api

Putri Dinda Permata Sari | 13 Mei 2026, 14:54 WIB
Menhub Sakit, Komisi V DPR Tunda Raker Kecelakaan Kereta Api
Komisi V DPR menunda raker dengan Menteri Perhubungan, Rabu (13/5/2026). Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Komisi V DPR menunda rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan yang sedianya membahas rentetan kecelakaan transportasi, termasuk insiden di Stasiun Bekasi Timur.

Penundaan dilakukan setelah Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Basarnas, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan perwakilan Korlantas Polri sudah hadir dalam rapat.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Kemenhub dengan nomor yang sama namun berisi hal berbeda.

Surat pertama berisi permohonan penjadwalan ulang rapat karena Kemenhub belum menerima hasil investigasi resmi dari KNKT, sementara proses olah tempat kejadian perkara masih dilakukan Polri.

Baca Juga: Terus Usut Aliran Dana, KPK Duga Mantan Anak Buah Budi Karya Sumadi Terima Fee Proyek Rel Kereta Api

"Kementerian Perhubungan belum menerima secara resmi hasil investigasi oleh KNKT dan pada saat bersamaan sedang dilakukan olah TKP oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Lasarus membacakan isi surat dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kemenhub juga mengirim surat terkait permohonan pendelegasian kehadiran Menteri Perhubungan kepada Wakil Menteri Perhubungan lantaran Menhub dalam kondisi sakit.

"Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan," ujar Lasarus, membacakan surat tersebut.

Namun setelah berkonsultasi dengan sekretariat dan bidang persidangan DPR, Lasarus menyebut tata tertib DPR mengatur rapat kerja hanya dapat dilakukan bersama menteri, bukan diwakilkan.

"Raker itu berbunyi di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Kereta Api, Sistem Visual Masinis Perlu Ditingkatkan

Menurut Lasarus, fokus raker sejatinya membahas sejumlah kecelakaan transportasi yang belakangan menyita perhatian publik, mulai dari kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur hingga kecelakaan bus yang menelan korban jiwa.

"Yang sangat menyita perhatian publik yaitu kejadian di Stasiun Bekasi Timur," katanya.

Setelah meminta pandangan anggota Komisi V DPR, pimpinan akhirnya memutuskan penundaan rapat kerja demi menyesuaikan aturan tata tertib DPR.

"Demi aturan, rapat ini terpaksa kita tunda dulu," ujar Lasarus, dilanjutkan dengan mengetok palu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.