Akurat Logo

Hari Kebangkitan Nasional 2026 Apakah Sekolah Diliburkan? Ini Penjelasannya

Nurma Nafisa Faradilla | 19 Mei 2026, 11:48 WIB
Hari Kebangkitan Nasional 2026 Apakah Sekolah Diliburkan? Ini Penjelasannya
Kalender tanggal 20 Mei. (Magnific)

AKURAT.CO Banyak masyarakat mulai mencari informasi tentang apakah tanggal 20 Mei 2026 termasuk hari libur nasional atau libur sekolah. Pasalnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang menjadi salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tahun pada 20 Mei untuk mengenang lahirnya semangat persatuan dan nasionalisme bangsa. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah peringatan tersebut membuat aktivitas sekolah dan perkantoran diliburkan.

Baca Juga: ​Idul Adha 2026: Dewi Perssik Sebar Hewan Kurban di 4 Kota, Siapkan Sapi 2,4 Ton untuk Jakarta

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Aktivitas perkantoran, pelayanan publik, hingga operasional kerja di berbagai sektor juga tetap berlangsung normal pada tanggal tersebut.

Meski bukan hari libur, Hari Kebangkitan Nasional tetap menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan. Peringatan ini biasanya diisi dengan pelaksanaan upacara bendera, kegiatan edukasi, hingga berbagai acara bertema kebangsaan di sekolah maupun instansi pemerintah.

Tanggal 20 Mei dipilih sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena bertepatan dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Organisasi tersebut dikenal sebagai salah satu pelopor kebangkitan nasional Indonesia pada masa perjuangan melawan penjajahan.

Baca Juga: BI: Rasio Utang RI ke PDB Turun Jadi 29,5 Persen pada 2026

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan jadwal resmi pemerintah agar tidak salah mengira Hari Kebangkitan Nasional sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Daftar Sisa Hari Libur Mei 2026

Meski 20 Mei 2026 tidak termasuk hari libur, masih ada beberapa tanggal merah lain pada bulan Mei 2026 yang bisa dinikmati masyarakat, yaitu:

27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha

31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE yang bertepatan dengan akhir pekan

Masyarakat dapat memanfaatkan sisa hari libur tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan singkat di akhir bulan Mei 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.