Akurat Logo

Menhub: 5 Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat

Putri Dinda Permata Sari | 21 Mei 2026, 18:12 WIB
Menhub: 5 Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI. (Dok. YouTube DPR)

AKURAT.CO Lima orang korban tabrakan maut Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur masih menjalani perawatan. Dari total 124 orang menjadi korban dalam tabrakan maut yang terjadi pada 27 April 2026 lalu, sebanyak 16 korban di antaranya meninggal dunia.

"Pada tanggal 27 April pukul 20.52 WIB, terjadi insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan kereta api commuter line Jakarta-Cikarang dan kereta Argo Bromo Anggrek," kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

"Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban meninggal dunia. 5 korban yang masih dirawat dan 103 korban sudah kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Berawal dari Taksi Mogok

Sebelumnya, pemerintah masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait tragedi kecelakaan di Bekasi Timur dan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab insiden tersebut.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Baca Juga: Menhub Masih Tunggu Investigasi KNKT Soal Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Kami Tak Ingin Berspekulasi

"Sejak awal, sikap pemerintah jelas: keselamatan adalah prioritas utama. Namun pada saat yang sama, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menyampaikan kesimpulan," kata Dudy, rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, pemerintah tidak ingin berspekulasi ataupun menyederhanakan persoalan dengan langsung menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh fakta dan analisis teknis selesai diperiksa.

"Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan resmi, kami juga tidak ingin berspekulasi. Kami tidak ingin menyederhanakan persoalan dengan menunjuk atau menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh fakta, data, rekaman, keterangan, dan analisis teknis telah selesai diperiksa oleh lembaga yang berwenang," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.