Bansos Kemensos Juni 2026 Cair, Ini Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap II

AKURAT.CO Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) penting pada Juni 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari pencairan Tahap II yang mencakup periode tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026.
Namun, ada hal penting yang perlu dicatat oleh masyarakat. Pada pencairan tahun ini, pemerintah menerapkan pemutakhiran data yang ketat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil untuk memastikan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Baca Juga: SPMB Bersama DKI 2026 Dibuka Gratis! Cek Syarat SMP, SMA, dan SMK Swasta Tanpa Biaya SPP
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi, sekitar 45 persen penerima PKH sebelumnya terindikasi sudah tidak memenuhi kriteria penerima manfaat. Oleh karena itu, pembaruan data berkala kini menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos.
Daftar Bansos yang Cair Juni 2026 dan Nominalnya
Ada dua jenis bantuan reguler yang dijadwalkan masuk dalam proses penyaluran pada awal Juni 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga miskin. Besaran nominal bantuan PKH Tahap II dibagikan berdasarkan komponen berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada pencairan rapel tiga bulan (April-Juni), total akumulasi bantuan yang diterima masyarakat adalah sebesar Rp600.000 yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok di agen resmi.
Siapa yang Diprioritaskan dalam Kelompok Desil?
Mulai tahun 2026, pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam kelompok desil. Hanya masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 hingga Desil 4 yang diprioritaskan menerima bansos Kemensos:
Desil 1: Kelompok sangat miskin (Prioritas Utama)
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Kelompok hampir miskin
Desil 4: Kelompok rentan miskin
Catatan Penting: Kelompok masyarakat yang berada pada Desil 5 hingga Desil 10 dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang sudah cukup mumpuni dan otomatis tidak menjadi prioritas penerima bansos.
Baca Juga: Hizbullah Tolak Gencatan Senjata Sepihak, Tegaskan Israel Harus Berhenti Serang Lebanon
Syarat Menjadi Penerima Bansos Kemensos 2026
Untuk memastikan keabsahan data, pastikan Anda telah memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) valid.
Terdaftar aktif dalam sistem DTSEN.
Masuk dalam kategori keluarga miskin/rentan (Desil 1 s.d. Desil 4).
Bukan merupakan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah pusat lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP (Website dan Aplikasi)
Masyarakat dapat memantau apakah namanya masih tercantum sebagai penerima manfaat secara mandiri. Berikut langkah-langkah mudahnya:
Melalui Website Resmi Kemensos:
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan data wilayah tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan KTP.
Tuliskan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP.
Salin kode captcha (karakter unik) yang muncul pada layar.
Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan status pencairan Anda.
Selain via browser, Anda juga bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos secara gratis melalui Google Play Store atau App Store untuk akses yang lebih praktis.
Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana
Proses pencairan dana bantuan dilakukan melalui dua mekanisme utama:
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): Dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS penerima. Anda bisa mencairkannya kapan saja melalui mesin ATM atau teller bank terdekat dengan membawa KTP dan kartu KKS.
PT Pos Indonesia: Khusus dialokasikan bagi kelompok lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, warga di komunitas adat terpencil, serta wilayah yang belum terjangkau akses bank. Surat undangan resmi akan dikirimkan, dan menariknya, petugas Pos akan mengantarkan langsung bantuan ke rumah bagi lansia dan disabilitas berat.
Baca Juga: Cara Daftar SPMB Bersama DKI Jakarta 2026, Cek Syarat dan Jadwal Resminya di Sini!
Baca Juga: Kalender Jawa Juni 2026: Informasi Weton Lengkap untuk Rencana Penting
FAQ
1. Mengapa nama saya yang sebelumnya dapat bansos, kini tidak terdaftar lagi?
Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran data berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) bersama BPS. Jika tingkat kesejahteraan Anda dinilai meningkat atau masuk ke kategori Desil 5 ke atas, status kepesertaan bansos Anda akan otomatis dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
2. Apakah pendaftaran bansos 2026 bisa dilakukan secara mandiri jika belum terdaftar?
Bisa. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa mengajukan diri secara mandiri melalui fitur "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau melaporkan diri ke pihak Kelurahan/Desa setempat untuk dimasukkan ke dalam musyawarah desa (Musdes).
3. Apa yang harus dilakukan jika kartu KKS rusak atau terblokir saat mau mencairkan bansos?
Jangan panik. Anda bisa mendatangi kantor cabang Bank Himbara penerbit kartu tersebut (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) dengan membawa KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan kartu KKS yang rusak untuk proses aktivasi ulang atau penggantian kartu baru oleh petugas bank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







