Akurat Logo

Mahfud MD Bongkar Borok Kepemimpinan Dadan di BGN: Tak Paham Birokrasi hingga Hukum Keuangan Negara

Moehamad Dheny Permana | 8 Juni 2026, 00:22 WIB
Mahfud MD Bongkar Borok Kepemimpinan Dadan di BGN: Tak Paham Birokrasi hingga Hukum Keuangan Negara
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Mahfud, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lepas dari minimnya pengalaman birokrasi dan lemahnya pemahaman terhadap tata kelola keuangan negara.

Mahfud menilai Dadan tidak memiliki bekal yang memadai dalam mengelola lembaga negara. Akibatnya, sejumlah kebijakan dan kontrak yang dibuat justru menimbulkan banyak persoalan.

"Pak Dadan tidak punya pengalaman birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara. Seolah-olah semuanya bisa dilakukan sesuka hati," ujar Mahfud, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Ia menyoroti sejumlah pengadaan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program MBG.

Beberapa di antaranya adalah pengadaan sepeda motor listrik hingga kaus kaki yang menurutnya tidak relevan dengan kebutuhan pemenuhan gizi masyarakat.

Karena itu, Mahfud menyambut positif langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.

Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Mahfud, persoalan yang terungkap saat ini baru sebagian kecil dari berbagai masalah yang terjadi selama kepemimpinan Dadan.

Baca Juga: 5 Fungsi Kementerian Perdagangan dalam Menjaga Harga Barang Tetap Stabil

"Faktanya, banyak kontrak bermasalah dan berbagai kebijakan yang tidak ada kaitannya dengan tujuan program MBG. Saya kira yang lebih besar dari itu nantinya akan terungkap dalam proses persidangan," katanya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa dirinya mendukung program Makan Bergizi Gratis karena memiliki tujuan yang baik.

Hanya saja, pelaksanaannya di bawah kepemimpinan Dadan dinilai berlangsung tanpa perencanaan yang matang.

Ia menilai berbagai tanda masalah sebenarnya sudah terlihat sejak awal program dijalankan.

Dalam tiga bulan pertama, kritik dan desakan evaluasi mulai bermunculan, namun tata kelola program dinilai tidak mengalami perbaikan berarti.

"Sejak awal sebenarnya sudah terlihat pelaksanaannya cenderung ugal-ugalan. Bahkan pemahaman mengenai konsep makan bergizi gratis saja tidak dibedakan secara jelas antara perspektif negara dan perspektif ilmu gizi," ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dalam pelaksanaan program MBG terdapat dugaan penyimpangan pada penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra disebut memiliki keterkaitan dengan para petinggi BGN, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang semestinya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG kini masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.