Akurat Logo

Said Iqbal Janji Perjuangkan Kepastian Kerja, Upah Layak dan Perlindungan Buruh

Moehamad Dheny Permana | 8 Juni 2026, 20:52 WIB
Said Iqbal Janji Perjuangkan Kepastian Kerja, Upah Layak dan Perlindungan Buruh
Said Iqbal menyampaikan keterangan usai dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, di Istana Negara. (Akurat.co/Moehamad Dheny Permana)

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Usai dilantik, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden.

"Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg," ucap Said Iqbal.

Baca Juga: Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal: Saatnya Buruh Berjuang dari Dalam

Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.

"Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami," katanya.

Melalui posisi barunya ini, dia berjanji akan tetap memperjuangkan kesejahteraan buruh, meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan-pandangan tersebut akan disampaikan kepada Presiden, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.

"Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh," tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

Tidak hanya itu, dia juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara.

"Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan," ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo, dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.