Akurat Logo

Kemhan Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp334 Triliun untuk Beli Alutsista dan Penguatan Pertahanan

Putri Dinda Permata Sari | 10 Juni 2026, 21:00 WIB
Kemhan Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp334 Triliun untuk Beli Alutsista dan Penguatan Pertahanan
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk tahun 2027, setelah pagu indikatif yang diberikan pemerintah dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan pertahanan nasional yang terus meningkat.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah untuk sektor pertahanan pada 2027 sebesar Rp139 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang disetujui DPR pada 2025 sebesar Rp187 triliun.

Untuk itu, Kementerian Pertahanan menilai diperlukan tambahan anggaran untuk menjaga percepatan pembangunan kekuatan TNI serta mempertahankan kemampuan menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga: Menteri Pertahanan AS Sebut Eropa Hadapi “Invasi Ideologi Berbahaya”, Singgung Gelombang Migrasi Lewat Laut

"Dari pagu indikatif yang disediakan jumlahnya sebesar Rp139 triliun. Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok sebesar Rp187 triliun," kata Utut dalam konferensi pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dia menegaskan Komisi I DPR mendukung usulan tambahan anggaran tersebut untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran DPR bersama pemerintah.

Sementara itu, Sjafrie menjelaskan kebutuhan ideal anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun. Angka tersebut disusun berdasarkan berbagai kebutuhan strategis Kementerian Pertahanan dan TNI yang terus berkembang, seiring dinamika ancaman global maupun kebutuhan dalam negeri.

"Perlu diketahui bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di seluruh dunia sistem pertahanan negara adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara," ujar Sjafrie.

Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif yang diberikan kepada sektor pertahanan hanya sebesar Rp139 triliun. Karena itu, Kemhan melakukan evaluasi internal dan menetapkan sejumlah prioritas agar tugas-tugas pertahanan tetap dapat dijalankan secara optimal.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar bisa bekerja dengan baik, memenuhi amanat konstitusi, dan memenuhi kepentingan nasional," katanya.

Baca Juga: Qodari: Komcad ASN Perkuat Pertahanan Nasional dan Tingkatkan Kinerja Birokrasi

Untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dan pagu yang tersedia, Kemhan mengajukan tambahan anggaran Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI menjadi Rp334 triliun.

Sjafrie menilai, tambahan anggaran tersebut penting karena sektor pertahanan merupakan fondasi utama yang menjaga keberlangsungan pembangunan nasional. "Sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," ujarnya.

Selain untuk memperkuat kemampuan pertahanan, anggaran tersebut juga dibutuhkan guna mendukung berbagai tugas non-militer yang diamanatkan kepada TNI, termasuk mendukung program pemerintah dan penanganan berbagai persoalan strategis di daerah.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.