Akurat Logo

Basuki: Belum Ada Arahan Presiden soal HUT RI 2026 di IKN

Putri Dinda Permata Sari | 11 Juni 2026, 22:23 WIB
Basuki: Belum Ada Arahan Presiden soal HUT RI 2026 di IKN
IKN.

AKURAT.CO Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengaku belum menerima arahan resmi terkait pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2026.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat internal untuk membahas konsep kegiatan yang kemungkinan disiapkan di kawasan ibu kota baru tersebut.

"Enggak, saya kira belum. Kami baru mau rapat itu, tapi kami hanya pengen sederhana aja," kata Basuki usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Basuki menegaskan hingga kini belum ada arahan dari pemerintah pusat, termasuk terkait kemungkinan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT RI di IKN.

"Belum, belum, belum. Belum ada arahan ya," ujarnya.

Terkait kemungkinan pelibatan pemerintah daerah di Kalimantan seperti tahun sebelumnya, Basuki menyebut opsi tersebut masih terbuka.

Namun, OIKN juga mempertimbangkan keterlibatan institusi pendidikan yang telah beroperasi di IKN, termasuk SMA Taruna Nusantara.

"Mungkin ya, tapi lagi kami pikirkan karena kebetulan di sana ada SMA Taruna Nusantara kan, kami juga ingin melibatkan mereka," katanya.

Baca Juga: Pembukaan Piala Dunia

Menurut Basuki, seluruh persiapan masih berada pada tahap awal karena belum ada keputusan resmi mengenai format maupun lokasi utama pelaksanaan upacara HUT RI tahun ini.

Saat ditanya mengenai kesiapan IKN jika Presiden memutuskan hadir pada peringatan 17 Agustus mendatang, Basuki kembali menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi apa pun.

"Ya belum ada, belum ada arahan ya," tuturnya.

Meski demikian, OIKN terus melanjutkan pembangunan dan penyiapan kawasan IKN agar siap digunakan untuk berbagai agenda kenegaraan sesuai arahan pemerintah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.