Akurat Logo

Pemerintah Harus Jaga Kenaikan Harga Pertamax Tak Merembet ke Tarif Listrik dan Gas LPG

Putri Dinda Permata Sari | 12 Juni 2026, 18:06 WIB
Pemerintah Harus Jaga Kenaikan Harga Pertamax Tak Merembet ke Tarif Listrik dan Gas LPG
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna. (Dok. Fraksi PKS DPR RI)

AKURAT.CO Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi tidak boleh menjadi pintu masuk bagi kenaikan tarif listrik, harga LPG bersubsidi, maupun Pertalite yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. 

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai pemerintah masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga energi bersubsidi tetap terjangkau, selama pengelolaan subsidi dilakukan secara tepat sasaran dan disiplin fiskal tetap terjaga.

Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah memang meningkatkan biaya penyediaan energi nasional. Namun kondisi tersebut tidak serta-merta harus direspons dengan menaikkan harga energi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: 5 Tuntutan BEM UI dalam Demo Hari Ini: Soroti APBN hingga Harga BBM

"Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau," ujar Ateng dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Dia menjelaskan, tekanan eksternal berupa kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah meningkatkan biaya pembangkitan listrik sekaligus impor LPG, yang masih menjadi tulang punggung kebutuhan rumah tangga nasional. 

Dalam kondisi tersebut, pemerintah menghadapi beban kompensasi energi yang lebih besar untuk menjaga stabilitas harga.

"Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS," jelas politisi Fraksi PKS itu.

Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Meski demikian, masyarakat tidak perlu langsung mengasumsikan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi akan diikuti kenaikan Pertalite. Menurutnya, pemerintah masih memiliki instrumen untuk menjaga harga BBM subsidi selama distribusi dapat dikendalikan dengan baik.

"Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Bantah Pembatasan BBM Subsidi Untuk Motor

Ateng mengingatkan, ancaman yang lebih mendesak justru datang dari potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite akibat disparitas harga yang semakin lebar.

Jika migrasi konsumsi berlangsung masif, kuota BBM subsidi berpotensi lebih cepat terserap dan memperbesar tekanan terhadap APBN.

"Jika tidak diantisipasi, akan terjadi migrasi konsumsi secara masif dari pengguna BBM non subsidi ke BBM subsidi. Inilah yang berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.