Akurat Logo

Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Dibarengi Penguatan Kualitas Pendidikan

Putri Dinda Permata Sari | 13 Juni 2026, 14:30 WIB
Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Dibarengi Penguatan Kualitas Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Namun, upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap harus dibarengi dengan penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tunjangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

"Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Naikkan Tunjungan dan Beri Beasiswa untuk Guru

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok. 

Pemerintah juga menerapkan skema penyaluran gaji dan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Lalu menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.

Dia mencermati bahwa pagu indikatif anggaran pendidikan tahun depan masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Padahal menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

"Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Mengurus Surat Waris di Notaris, Ini Rincian Tarif dan Persyaratannya

Politikus PKB itu menegaskan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh menggeser perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peserta didik.

Menurutnya, kesejahteraan guru, mutu siswa, dan program peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.

"Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.