Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Dibarengi Penguatan Kualitas Pendidikan

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Namun, upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap harus dibarengi dengan penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tunjangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
"Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Naikkan Tunjungan dan Beri Beasiswa untuk Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok.
Pemerintah juga menerapkan skema penyaluran gaji dan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Lalu menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.
Dia mencermati bahwa pagu indikatif anggaran pendidikan tahun depan masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Padahal menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
"Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027," ujarnya.
Baca Juga: Biaya Mengurus Surat Waris di Notaris, Ini Rincian Tarif dan Persyaratannya
Politikus PKB itu menegaskan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh menggeser perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peserta didik.
Menurutnya, kesejahteraan guru, mutu siswa, dan program peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
"Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Jawab Aksi Mahasiswa, Qodari: Prabowo Sudah Hemat Rp300 Triliun dan Perangi Kebocoran APBN
- 10Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor









