Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Dibarengi Penguatan Kualitas Pendidikan

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Namun, upaya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap harus dibarengi dengan penguatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tunjangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
"Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Lalu Hadrian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemerintah Naikkan Tunjungan dan Beri Beasiswa untuk Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok.
Pemerintah juga menerapkan skema penyaluran gaji dan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Lalu menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.
Dia mencermati bahwa pagu indikatif anggaran pendidikan tahun depan masih lebih banyak diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana. Padahal menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
"Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027," ujarnya.
Baca Juga: Biaya Mengurus Surat Waris di Notaris, Ini Rincian Tarif dan Persyaratannya
Politikus PKB itu menegaskan pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh menggeser perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peserta didik.
Menurutnya, kesejahteraan guru, mutu siswa, dan program peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan agar kualitas pendidikan nasional dapat meningkat secara berkelanjutan.
"Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








