BGN Siapkan Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Flat Rp6 Juta

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif yang selama ini diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan hasil evaluasi kinerja masing-masing dapur.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan perubahan tersebut akan dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat atau refocusing program MBG rampung.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar data penerima manfaat, tetapi juga mekanisme insentif yang saat ini berlaku.
"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya enggak flat Rp6 juta semua. Dulu penerima manfaat 1.500 maupun 500 orang sama-sama mendapat Rp6 juta," kata Agustina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
BGN akan menggunakan data riil penerima manfaat di setiap SPPG sebagai dasar penataan ulang program.
Jika jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai terlalu kecil, BGN membuka kemungkinan menggabungkan beberapa SPPG agar pengelolaannya lebih efisien.
"Nanti setelah diketahui jumlah riil penerima manfaat, bisa jadi ada penggabungan SPPG di wilayah tertentu. Itu akan mengikuti proses refocusing," ujarnya.
Agustina menegaskan, besaran insentif ke depan tidak lagi disamaratakan.
Baca Juga: BGN Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan aspek kualitas layanan sebagai indikator penilaian.
"Lalu model insentifnya akan kami evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Kami akan melihat kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga ketahanan pangan yang dipenuhi," katanya.
Untuk itu, BGN tengah menyusun sejumlah indikator komposit guna mengukur kinerja SPPG secara lebih menyeluruh.
Saat ditanya apakah skema insentif Rp6 juta akan dihapus, Agustina memastikan nominal insentif nantinya bergantung pada jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.
"Pemberian insentif itu tidak Rp6 juta lagi secara flat. Bisa tergantung dari jumlah penerima manfaatnya," tegasnya.
Perubahan skema tersebut merupakan bagian dari upaya BGN meningkatkan efisiensi dan memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis lebih tepat sasaran, seiring evaluasi menyeluruh terhadap penerima manfaat, dapur MBG, dan tata kelola program.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









