Akurat Logo

Denny JA Perkenalkan Teori Kerusuhan Era Digital, Soroti Peran Algoritma dan Media Sosial

Saeful Anwar | 16 Juni 2026, 19:00 WIB
Denny JA Perkenalkan Teori Kerusuhan Era Digital, Soroti Peran Algoritma dan Media Sosial
Denny JA.

AKURAT.CO Penulis dan pengamat sosial-politik Denny JA mengajukan sebuah teori sosial baru yang disebut Teori Kerusuhan Era Digital untuk menjelaskan fenomena kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.

Menurut Denny, kerusuhan yang dipicu kematian seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tidak dapat sepenuhnya dijelaskan oleh teori-teori sosial klasik yang selama ini digunakan para ilmuwan.

"Dunia telah berubah lebih cepat daripada teori yang tersedia untuk memahaminya. Algoritma kini mengambil peran yang dulu dimainkan organisasi politik, sementara notifikasi media sosial menggantikan pamflet revolusi," tulis Denny dalam esainya yang dipublikasikan pada Selasa (16/6/2026).

Denny menilai kematian Affan menjadi simbol yang memicu gelombang kemarahan publik secara nasional. Video yang memperlihatkan korban tersebar luas di media sosial dan memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah, yang sebagian berujung kerusuhan.

Dalam esainya, Denny mengulas tiga teori besar yang selama ini menjadi rujukan dalam studi gerakan sosial, yakni Relative Deprivation Theory dari Ted Robert Gurr, Resource Mobilization Theory dari McCarthy dan Zald, serta Networked Protest Theory yang dikembangkan Manuel Castells dan Zeynep Tufekci.

Meski dinilai relevan, ketiga teori tersebut dianggap belum mampu menjelaskan secara utuh hubungan antara kondisi ekonomi, media sosial, algoritma digital, dan perubahan perilaku masyarakat di era internet.

Sebagai alternatif, Denny menawarkan Teori Kerusuhan Era Digital yang dibangun di atas lima variabel utama.

Pertama, Economic Grievance atau keresahan ekonomi yang muncul akibat meningkatnya biaya hidup, menyempitnya lapangan kerja, dan menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: WNI ART Dianiaya di Malaysia, Deng Ical Minta Pelaku Diberi Hukuman Setimpal

Kedua, Digitally Vulnerable Class (DVC) atau kelas rentan digital, yakni kelompok pekerja seperti pengemudi ojek online, kurir, pekerja lepas, hingga kreator konten yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi dan ketergantungan pada platform digital.

Ketiga, Social Media Amplification, yaitu peran media sosial sebagai pengganda emosi kolektif yang mampu mengubah keluhan lokal menjadi kemarahan nasional.

Keempat, Trigger and Provocation, yakni keberadaan peristiwa pemicu dan kemungkinan provokasi yang mengubah aksi protes menjadi kerusuhan.

Kelima, Broken Social Contract, kondisi ketika masyarakat merasa negara gagal memenuhi janji dasar berupa perlindungan, keadilan, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Denny merumuskan teorinya dalam persamaan sederhana:

Digital Riot = Economic Grievance + Digitally Vulnerable Class + Social Media Amplification + Trigger and Provocation + Broken Social Contract.

Menurutnya, lima faktor tersebut bekerja secara bersamaan dan saling memperkuat hingga menghasilkan ledakan sosial di era digital.

Ia juga menambahkan bahwa negara kini tidak lagi menjadi aktor pasif dalam menghadapi gejolak sosial.

Pemerintah di berbagai negara mulai menggunakan berbagai instrumen digital untuk merespons, mengendalikan, atau meredam penyebaran kerusuhan.

Bagi Denny, kerusuhan Agustus 2025 bukan sekadar peristiwa politik, melainkan tanda lahirnya pola baru konflik sosial di abad ke-21.

"Jika proletariat adalah anak mesin industri, maka Digitally Vulnerable Class adalah anak algoritma," tulisnya.

Melalui teori tersebut, Denny berharap muncul kerangka baru untuk memahami masyarakat yang hidup di bawah pengaruh algoritma, bekerja dalam ketidakpastian ekonomi, dan terhubung melalui jaringan digital yang bergerak sangat cepat.

Baca Juga: Pramono Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta ke PM Singapura

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.