Tak Cuma Layanan Kesehatan, Posyandu Kini Jadi Pusat Pendidikan hingga Perumahan Rakyat

AKURAT.CO Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni kesehatan; pendidikan; sosial; perumahan rakyat; pekerjaan umum; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Baca Juga: Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Bagikan Makanan Tambahan Bergizi di Posyandu
Selama ini, Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.
"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, Posyandu enam bidang SPM dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Enam Bulan Konsumsi MBG, Posyandu Buktikan Gizi Bumil-Busui dan Balita di Sumba Membaik
Tri menambahkan, kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.
Karena itu, TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan para kader, guna mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM.
"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat (daerah) seluruh Indonesia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Relawan MBG Prihatin Operasional SPPG Dihentikan, Soroti Nasib Pekerja Dapur Gizi
- 2Link Live Streaming Argentina vs Austria Piala Dunia 2026: Nonton Gratis di TVRI!
- 3Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 4Kalender Jawa 22 Juni 2026: Watak Weton Senin Kliwon, Sosok Bijaksana yang Sulit Ditebak
- 5Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 6Prediksi Skor Skotlandia vs Maroko: Laga Penentu Grup C Piala Dunia 2026 yang Bisa Ubah Peta Persaingan
- 7Prediksi Skor Brasil vs Haiti: Selecao Dituntut Menang Besar demi Jaga Peluang Juara Grup C Piala Dunia 2026
- 8Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 9Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar
- 10KPK Bongkar Peran Penting Bos Maktour, Jadi Inisiator Pembagian Kuota Tambahan








