Kemenkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi di Daerah Terpencil

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengkaji pemberian insentif khusus bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pemerataan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di wilayah yang masih kekurangan dokter.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kajian tersebut dilakukan setelah pemerintah berhasil menjalankan program insentif bagi dokter spesialis yang ditempatkan di berbagai daerah.
"Untuk masalah insentif yang selanjutnya, kita sudah berhasil memberikan Rp30 juta insentif per bulan untuk 1.370 dokter spesialis," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Budi, keberhasilan program itu menjadi dasar bagi Kemenkes untuk menyiapkan skema serupa bagi dokter umum dan dokter gigi di wilayah DTPK.
"Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan hal yang sama untuk dokter umum dan dokter gigi di daerah-daerah DTPK," ujarnya.
Selain menyiapkan insentif, Kemenkes juga menyusun kebijakan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan tenaga kesehatan antara daerah maju dan daerah tertinggal.
Baca Juga: 4 Cara Melepas Penat Setelah Seharian Beraktivitas, Bantu Tubuh dan Pikiran Kembali Segar!
Salah satunya melalui pemberian insentif penugasan bagi tenaga medis yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan layanan kesehatan.
Budi menuturkan, ketimpangan distribusi dokter masih menjadi tantangan besar.
Di daerah terpencil, seorang dokter bisa melayani ribuan pasien karena minimnya jumlah tenaga medis, berbeda dengan kondisi di kota besar yang relatif memiliki jumlah dokter memadai.
"Di Jakarta dokternya cukup sehingga beban kerja bisa terbagi. Tapi di Mamberamo satu dokter bisa menangani 1.000 sampai 2.000 pasien karena jumlah dokternya sangat terbatas," katanya.
Sebagai bentuk afirmasi, pemerintah juga memberikan prioritas bagi putra daerah dari wilayah terpencil untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis dengan harapan mereka kembali mengabdi di daerah asal.
Selain itu, Kemenkes telah menjalankan program beasiswa dan fellowship afirmasi bagi dokter dari daerah serta tengah menyusun roadmap perlindungan tenaga kesehatan, sistem remunerasi, dan pengembangan karier.
"Kami juga sedang menyusun roadmap perlindungan, remunerasi, dan pengembangan karier tenaga kesehatan agar distribusi dokter antara layanan primer dan layanan sekunder semakin merata," pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Poco X8 Pro Yellow Resmi di Indonesia: Intip Harga, Spesifikasi, dan Desain Kuning Ikoniknya!
- 2Link Live Streaming Portugal vs Uzbekistan Piala Dunia 2026, Nonton Resmi via MAXStream dan TVRI!
- 3Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 4Jadwal Piala Dunia 24-25 Juni 2026 Lengkap dengan Jam Tayang
- 5Jadwal Piala Dunia Hari Ini 23 Juni 2026: Portugal Hingga Kroasia Main, Cek Jam Tayang Lengkap!
- 6AS Putuskan untuk Mengakhiri Otorisasi Operasi 'Tanpa Batasan' untuk Israel di Lebanon
- 7Prediksi Skor Republik Ceko vs Meksiko 25 Juni 2026: El Tricolor Favorit, Mampukah Narodak Ciptakan Kejutan?
- 8Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 9Sekolah Rakyat NTT Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan dan Akselerasi Mimpi Generasi Muda
- 10Modus Setoran Biro Jasa ke Imigrasi Bali, Berkas KITAS-KITAP Tidak Diklik jika Ogah Bayar









