Akurat
Pemprov Sumsel

Kronologi Lengkap Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Papua Versi Kemenkes

Ahada Ramadhana | 28 November 2025, 16:16 WIB
Kronologi Lengkap Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Papua Versi Kemenkes

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil investigasi terkait kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit akibat proses rujukan berlapis.

Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11/2025), menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi hanya dalam satu hari tersebut.

Menurut Yuli, Irene sebelumnya rutin menjalani pemeriksaan kehamilan (ANC) di Puskesmas dan sempat kontrol ke dokter spesialis obstetri-ginekologi (Obgyn) di wilayah Yowari.

Riwayat persalinan sebelumnya normal, namun kehamilan kali ini diidentifikasi berisiko karena ukuran bayi yang cukup besar (makrosomia).

Pada 16 November, Irene datang ke RSUD Yowari dengan tanda-tanda persalinan. Namun kedua dokter obgyn tidak berada di tempat karena sedang mengikuti seminar di Sulawesi dan menjalani pendidikan.

Selama sekitar lima jam, tim medis mencoba membantu persalinan normal, namun tidak berhasil akibat ukuran bayi yang besar dan risiko komplikasi meningkat. Pasien akhirnya direkomendasikan menjalani operasi caesar.

Karena tidak ada dokter obgyn yang bertugas, Irene dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun rumah sakit tersebut tidak dapat melakukan tindakan karena ketiadaan dokter anestesi dan NICU yang penuh. Bahkan, pasien belum sempat diturunkan dari ambulans.

Baca Juga: Ketua DPR Instruksikan Anggota dari Dapil Aceh-Sumut dan Sumbar Turun ke Lapangan Kawal Bantuan Korban Bencana

Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Abepura. Namun rumah sakit itu juga tidak dapat melakukan operasi caesar karena seluruh empat ruang operasi (OK) sedang dalam perbaikan.

Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara. Rumah sakit tersebut memiliki layanan Obgyn dan dokter anestesi, tetapi ruang rawat inap kelas tiga penuh.

Irene ditawarkan masuk ke layanan rawat inap VVIP dengan biaya administrasi Rp3–4 juta. Karena kendala ekonomi, keluarga memilih melanjutkan rujukan ke Rumah Sakit Dok II.

Dalam perjalanan menuju RS Dok II, Irene mengalami kejang. Bidan yang mendampingi mengambil keputusan cepat membawa pasien kembali ke fasilitas terdekat, yaitu RS Bhayangkara Jayapura.

“Pasien langsung dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Yuli.

Kemenkes menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dan memperbaiki sistem rujukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.