Kronologi Lengkap Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Papua Versi Kemenkes

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil investigasi terkait kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit akibat proses rujukan berlapis.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11/2025), menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi hanya dalam satu hari tersebut.
Menurut Yuli, Irene sebelumnya rutin menjalani pemeriksaan kehamilan (ANC) di Puskesmas dan sempat kontrol ke dokter spesialis obstetri-ginekologi (Obgyn) di wilayah Yowari.
Riwayat persalinan sebelumnya normal, namun kehamilan kali ini diidentifikasi berisiko karena ukuran bayi yang cukup besar (makrosomia).
Pada 16 November, Irene datang ke RSUD Yowari dengan tanda-tanda persalinan. Namun kedua dokter obgyn tidak berada di tempat karena sedang mengikuti seminar di Sulawesi dan menjalani pendidikan.
Selama sekitar lima jam, tim medis mencoba membantu persalinan normal, namun tidak berhasil akibat ukuran bayi yang besar dan risiko komplikasi meningkat. Pasien akhirnya direkomendasikan menjalani operasi caesar.
Karena tidak ada dokter obgyn yang bertugas, Irene dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun rumah sakit tersebut tidak dapat melakukan tindakan karena ketiadaan dokter anestesi dan NICU yang penuh. Bahkan, pasien belum sempat diturunkan dari ambulans.
Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Abepura. Namun rumah sakit itu juga tidak dapat melakukan operasi caesar karena seluruh empat ruang operasi (OK) sedang dalam perbaikan.
Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara. Rumah sakit tersebut memiliki layanan Obgyn dan dokter anestesi, tetapi ruang rawat inap kelas tiga penuh.
Irene ditawarkan masuk ke layanan rawat inap VVIP dengan biaya administrasi Rp3–4 juta. Karena kendala ekonomi, keluarga memilih melanjutkan rujukan ke Rumah Sakit Dok II.
Dalam perjalanan menuju RS Dok II, Irene mengalami kejang. Bidan yang mendampingi mengambil keputusan cepat membawa pasien kembali ke fasilitas terdekat, yaitu RS Bhayangkara Jayapura.
“Pasien langsung dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Yuli.
Kemenkes menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dan memperbaiki sistem rujukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









