Kronologi Lengkap Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Papua Versi Kemenkes

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil investigasi terkait kematian seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit akibat proses rujukan berlapis.
Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11/2025), menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi hanya dalam satu hari tersebut.
Menurut Yuli, Irene sebelumnya rutin menjalani pemeriksaan kehamilan (ANC) di Puskesmas dan sempat kontrol ke dokter spesialis obstetri-ginekologi (Obgyn) di wilayah Yowari.
Riwayat persalinan sebelumnya normal, namun kehamilan kali ini diidentifikasi berisiko karena ukuran bayi yang cukup besar (makrosomia).
Pada 16 November, Irene datang ke RSUD Yowari dengan tanda-tanda persalinan. Namun kedua dokter obgyn tidak berada di tempat karena sedang mengikuti seminar di Sulawesi dan menjalani pendidikan.
Selama sekitar lima jam, tim medis mencoba membantu persalinan normal, namun tidak berhasil akibat ukuran bayi yang besar dan risiko komplikasi meningkat. Pasien akhirnya direkomendasikan menjalani operasi caesar.
Karena tidak ada dokter obgyn yang bertugas, Irene dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun rumah sakit tersebut tidak dapat melakukan tindakan karena ketiadaan dokter anestesi dan NICU yang penuh. Bahkan, pasien belum sempat diturunkan dari ambulans.
Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Abepura. Namun rumah sakit itu juga tidak dapat melakukan operasi caesar karena seluruh empat ruang operasi (OK) sedang dalam perbaikan.
Rujukan berlanjut ke RS Bhayangkara. Rumah sakit tersebut memiliki layanan Obgyn dan dokter anestesi, tetapi ruang rawat inap kelas tiga penuh.
Irene ditawarkan masuk ke layanan rawat inap VVIP dengan biaya administrasi Rp3–4 juta. Karena kendala ekonomi, keluarga memilih melanjutkan rujukan ke Rumah Sakit Dok II.
Dalam perjalanan menuju RS Dok II, Irene mengalami kejang. Bidan yang mendampingi mengambil keputusan cepat membawa pasien kembali ke fasilitas terdekat, yaitu RS Bhayangkara Jayapura.
“Pasien langsung dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Yuli.
Kemenkes menegaskan akan menindaklanjuti temuan ini dan memperbaiki sistem rujukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









